Header Ads


Pelajar SMA di Tangsel Curi Motor untuk Biaya Nongkrong

Pelajar SMA di Tangsel Curi Motor untuk Biaya Nongkrong


Majalahqqhoki.com, TANGERANG -  Seorang pelajar SMA berinisial YP (17) ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Dia dipergoki sedang mencuri bersama rekannya F yang juga pelajar.

"Tersangka melakukan pencurian tersebut bersama dengan F. Keduanya masih berstatus pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (4/7/2018).

Aksi itu dilakukan YP dan F pada Selasa (3/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka menggasak sepeda motor Kawasaki Ninja yang sedang terparkir di rumah warga. Aksi itu diketahui penghuni rumah.

"Saksi mendengar suara berisik kemudian saksi melihat ada pelaku yang sedang mengeser sepeda motor," ujarnya.

Agen Sakong Online

Sadar aksinya dipergoki, tersangka F langsung kabur melarikan diri. Sedangkan YP diringkus warga dan langsung diserahkan ke polisi.

"Menurut pengakuan tersangka juga pernah melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja R di daerah Pamulang," sambungnya.


Sepeda motor curian itu dijual seharga Rp 1,5 juta ke panadah yang kini berstatus DPO. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Uangnya untuk main-main ala anak remaja. Untuk nongkrong," ujar Alexander.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.