Header Ads


Polisi Ringkus 1 Pelaku Begal Motor yang Bacok Korbannya

Polisi Ringkus 1 Pelaku Begal Motor yang Bacok Korbannya


Majalahqqhoki.com, SURABAYA - Polisi meringkus satu dari 7 pelaku begal sepeda motor di Surabaya. Pemuda berinisial AH (19), ini membacok tangan korban.

Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak AKP Tinton Yudha Riyambodo mengatakan, komplotan AH beraksi di Jalan Kya-Kya Kembang Jepun, Krembangan, Sabtu (21/7) sekitar pukul 03.20 WIB.

Korban berinisial IM, dihadang komplotan ini saat melintas di kawasan Kya-Kyai. Lantaran nyawanya terancam, korban terpaksa menyerahkan motor matic bernopol L 3423 SG miliknya.

"Korban yang saat itu, motornya diminta kemudian menunggu rekannya. Korban yang mengetahui komplotan itu lari ke kawasan Jalan Benteng mengejar bersama rekannya untuk meminta motornya kembali," kata Tinton di kantornya, Rabu (25/7/2018).

Pengejaran korban pun membuahkan hasil. Dia berusaha meminta kembali sepeda motor kesayangannya dari pelaku yang berada di Jalan Benteng. Nahas, AH justru melukai korban.

"Saat korban mendatangi pelaku, korban dibacok oleh AH dan mengalami luka dibagian pergelangan tangan kiri dengan 16 jahitan dan sekarang dirawat di rumah sakit," ungkap Tinton.

Agen Sakong Online

Korban pun memilih melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Berbekal laporan korban, polisi memburu AH.

"Setelah kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti kuat. Kita berhasil mengamankan pelaku AH di rumahnya yang berada di Jalan Benteng Dalam Gang II, Ujung Semampir, dengan barang bukti motor korban," terang Tinton.

Kepada penyidik, AH mengaku baru sekali beraksi di wilayah hukum Polres Tanjung Perak Surabaya. Kini polisi memburu 6 komplotan tersangka.

"Kami masuk melakukan pengembangan atas kasus ini. Kami juga terus memburu 6 pelaku yang saat ini menjadi DPO," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 351 dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. \

Suimber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.