Header Ads


Cabuli Pelajar di Kebun Sawit, Pria Beristri Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencabulan.


Majalahqqhoki.com, PEKANBARU - NA (22) seorang pria beristri di Dusun Kumu Nogori, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap polisi.

Ia ditangkap karena mencabuli seorang pelajar (16) di kebun sawit milik warga di Dusun Kumu Nogori, Minggu (19/8/2018), pukul 05.00 WIB.

 Kapolres Rohul AKBP Hasyim Risahondua mengatakan, pelaku pencabulan anak di bawah umur itu ditangkap pada Selasa (28/8/2018).

"Pelaku NA ditangkap sedang tidur di rumahnya di Dusun Kumu Nogori oleh jajaran Polsek Rambah Hilir. Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya," ungkap Hasyim, Rabu (29/8/2018).

Hasyim menjelaskan, kasus ini bermula ketika orangtua korban melihat gelagat anaknya mencurigakan.

Sebab sejak Sabtu (18/8/2018), korban tidak pulang ke rumah. Namun, korban tidak mau mengaku apa yang sedang dialaminya.

Agen Sakong Online

Kemudian pada Minggu (26/8/2018) pagi, ibu korban bertemu dengan seorang temannya dan mengatakan bahwa anak korban pulang pagi.

"Ada warga yang mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan istri pelaku dan mengakui kalau suaminya pacaran dengan korban," tutur Hasyim.

Atas pernyataan warga, korban kembali ditanya orangtuanya. Korban pun mengakui, dirinya telah dipaksa pelaku berhubungan badan.

"Korban mengaku ditarik ke dalam kebun sawit dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," kata Hasyim.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Rambah Hilir mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.