Header Ads


Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Kakak-Adik Tasikmalaya Ditangkap

Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Kakak-Adik Tasikmalaya Ditangkap


Majalahqqhoki.com, TASIKMALAYA -  Dayat Ruhimat (42) dan Nanang Bayu (34) harus berurusan dengan polisi. Kakak beradik warga Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya ditangkap karena nekat mencetak dan mengedarkan uang palsu.

Keduanya ditangkap saat mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/8) malam. Mereka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Pribadi Atma kedua pria ini melakukan aksi kejahatannya dua pekan terakhir. Mereka bekerjasama mencetak dan mengedarkan uang pecahan Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu.

"Setelah kita selidiki ternyata yang bersangkutan membuat uang palsu sendiri dengan menggunakan kertas pembungkus endog (telur) atau kertas layangan" ungkap Pribadi kepada awak media di kantor nya, Kamis (30/8/2018).

Modusnya, kata Pribadi, kedua tersangka membeli barang yang murah-murah di warung pelosok. Selain mendapatkan uang kembali, pedagang di daerah biasanya lebih longgar pengawasan terhadap uang palsu.

Agen Sakong Online

Berdasarkan keterangan pelaku, uang palsu yang sudah diedarkan berkisar antara Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tujuh lembar duit pecahan Rp 10 ribu dan uang asli Rp 190 ribu..

"Dia kakak adik ini sudah edarkan upal dua pekan hampir Rp 1 juta "tambah Pribadi.

Pelaku mengaku nekat mencetak dan edarkan uang palsu karena terdesak kebutuhan. Salah seorang pelaku Nanang miliki utang Rp 500 ribu untuk biaya persalinan istrinya sepekan lalu. Keduanya sehari-harinya berjualan ayam goreng.

"Saya punya utang pak, istri habis lahiran saya bingung bayar biayanya Rp 500 ribu," tutur pria berkepala plontos ini.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah Pasal 36 Ayat 1,2, dan 3 membuat, menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.