Header Ads


Dari Malaysia, 65 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan di Serang

Dari Malaysia, 65 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan di Serang


Majalahqqhoki.com, SERANG - BNN Banten mengungkap pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari jasa pengiriman. Dalam pengungkapan itu, diamankan 7 Kg sabu dan 65 ribu butir ekstasi disita.

Pengungkapan itu berawal dari laporan BNN ada pengiriman paket narkotika dari Dumai, Riau, melalui jasa pengiriman kargo ke Tangerang. Paket itu ditujukan kepada pelaku Aryanto.

BNN kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, pada Senin (27/8) paket yang diselidiki petugas BNN tiba di kantor kargo di Batu Ceper, Kota Tangerang. Tak lama setelah paket tiba, pelaku Mulyadi alias Aryanto datang mengambil paket.

Petugas langsung menangkap pelaku sesaat setelah mengambil paket. Dari tangan pelaku petugas menemukan 2 paket narkoba berupa sabu dan ekstasi.

Agen Sakong Online

"Ini adalah hasil operasi kita yang berkelanjutan dimulai dari kegiatan BNN di Dumai, Riau pada beberapa waktu yang lalu kita telah melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap terangka dan barang bukti berupa sabu dan ekstasi," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN Banten, Serang, Rabu (29/8/2018).

Arman mengatakan, barang bukti yang disita dari penangkapan itu memiliki kesamaan baik fisik maupun warna dengan penangkapan yang dilakukan BNN di Riau.

Dari hasil penyelidikan, barang haram itu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Kemudian, barang itu disebar ke beberapa daerah di Indonesia termasuk di Banten.

"Kita bisa simpulkan sindikat yang beroperasi di wilayah Sumut sampai ke Banten ini adalah sama. Hasil dari penyelidikan barang bukti ini berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut," ujarnya.

Sumber dari,Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.