Header Ads


Drama Mundurnya Idrus Marham yang Kejutkan KPK


Majalahqqhoki.com - Menteri Sosial Idrus Marham seperti yakin bisa menerka nasibnya. Ia mendapat salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/8/2018) sore lalu.

Bagi Idrus, surat itu sudah cukup menjelaskan statusnya. "Yang namanya penyidikan, kan, pasti sudah tersangka," ujar Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).

Karena itulah, ia datang ke Istana Negara pada Jumat siang. Politikus Golkar itu bertamu ke Presiden Jokowi.

Ia menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugasnya selama menjabat Menteri Sosial. Dalam kesempatan yang sama, ia turut mengajukan surat pengunduran diri.

"Lebih cepat lebih bagus, jangan ada interpretasi-interpretasi lain. Masalah jabatan saya hanya urusan Allah," kata Idrus.

Bahkan, ia sudah mengemas barang-barang di rumah dinas Menteri Sosial tak lama setelah surat SPDP diterimanya. Usai pulang dari Istana Negara mengajukan pengunduran diri, Idrus langsung menyerahkan kendaraan dinasnya.

Agen Sakong Online

Idrus terseret kasus Suap PLTU Riau-1. Awalnya, KPK menangkap seorang koleganya di Golkar, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih pada Jumat 13 Juli 2018.

Penangkapan terhadap Eni justru terjadi di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Saat itu, Idrus Marham tengah menggelar acara ulang tahun sang anak. Satu hari pascapenangkapan Eni, yakni Sabtu 14 Juli 2018, Idrus sempat menyatakan, sengaja mengundang Eni untuk datang ke rumah dinasnya.

"Enggak cuma Mbak Eni saja yang saya undang, semua teman Golkar saya undang, saya ajak mereka makan di sini," kata Idrus saat itu.

Idrus mengaku terkejut saat tiba-tiba beberapa petugas yang menunjukan identitas sebagai pegawai KPK datang ke rumah dinasnya dan hendak membawa Eni Saragih. Saat itu Idrus juga sempat menyarankan agar Eni Saragih bersedia ikut dan menjalani proses hukum yang ada.

Idrus juga sempat mengatakan, pada saat Eni Saragih menghadiri ulang tahun anaknya, Eni tidak memberikan apa pun kepada dirinya maupun sang anak hingga Eni digelandang ke markas antirasuah.

Penangkapan terhadap Eni Saragih sendiri berkaitan dengan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Eni diduga menerima Rp 500 juta dari bos Blackgold Natural Resources Limites Johanes Budistrutrisno Kotjo. Uang tersebut merupakan bagian dari 2,5 persen komitmen fee dari nilai total proyek sebesar USD 900 juta.

Total uang yang akan diberikan kepada Eni dari Johanes yakni sebesar Rp 4,8 miliar. Eni dan Johanes kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Namun dalam perjalanan penyidikan, KPK menduga ada peran pihak lain dalam kasus ini. Lembaga antirasuah pun tengah membidik seseorang untuk dijerat.

"Kami melihat fakta-fakta baru yang berkembang dalam proses penyidikan untuk mencari siapa pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus PLTU Riau-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Idrus Marham sendiri tercatat sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK, Yakni pada Kamis 19 Juli 2018, Kamis 26 Juli 2018, dan Rabu 18 Agustus 2018. Pada pemeriksaan awal, Idrus sempat mengaku kenal dengan dua tersangka dalam kasus ini.

"Jadi ini semua teman saya. Pak Johannes juga teman, sudah lama kenal. Ibu Eni apalagi, itu adik saya. Kemudian saya kenal. Memang kenal," ujar Idrus usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto.

Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.