Header Ads


Kartel Narkoba yang Bakar 1 Keluarga Harus Dihukum Mati!

Kartel Narkoba yang Bakar 1 Keluarga Harus Dihukum Mati!


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho menilai peristiwa pembakaran satu keluarga yang dilakukan oleh jaringan kartel narkoba di Makassar merupakan perbuatan biadab. Dia mendorong hukuman mati untuk para pelaku agar menimbulkan efek jera.

"Artinya ini sebuah tindakan yang cukup biadab, pembunuhan yang keji sebagai akibat narkotika, artinya suatu perdagangan narkotika ini membahayakan. Karena membahayakan ini politik hukum harus segera mengatasinya, mengatasinya bagaimana? instrumen hukum harus tegas. Tegasnya gimana? kalau memang itu pidana cukup berat, dihukum yang setimpal. Setimpal bagaimana? ya kalau bisa maksimal dalam UU yang ada, kalau itu memang hukuman mati ya saya sepakat, ya harus segera dieksekusi mati karena dampak dari narkotika itu suatu kejahatan rupanya sudah tidak beprikemanusiaan lagi," kata Hibnu saat dihubungi, Senin (13/8/2018).

Hibnu kemudian menyinggung eksekusi mati terhadap bandar narkoba yang tak kunjung dilakukan. Padahal, menurut dia, efek yang dihasilkan oleh peredaran narkoba ini sangat besar.

"Itu juga suatu pilihan yang agak keliru kenapa negara tidak melaksanakan eksekusi mati. Karena kenapa? itu keputusan yang sudah selesai, putusan akhir, eksekusi bagian dari pelaksanaan sistem hukum, kenapa tidak dilaksanakan? ini suatu kesalahan besar, walaupun memang ada yang menyatakan ini bertentangan dengan hak asasi manusia," paparnya.

"Saya kira tidak perlu diperbicangkan lagi, eksekusi segera dilaksanakan, paling tidak efek jera itu sudah mulai dirasakan, ini kan rupanya tidak efek jera, terus berkembang terus sangat membahayakan masyarakat, sangat merugikan masyarakat karena ketidaktegasan eksekusi mati," sambungnya.

Agen Sakong Online

Dia menduga penundaan eksekusi mati terhadap para pelaku narkoba karena mempertimbangkan faktor eksternal. Pemerintah dianggap khawatir terhadap negara-negara lain yang akan melakukan eksekusi mati terhadap WNI yang bermasalah.

"Pertimbangan-pertimbangan eksternal, konon katanya ada tekanan dari luar negeri, kenapa tekanan dari luar negeri? banyak WNI kita yang bermasalah di luar negeri sehingga ditakutkan adanya politik balas dendam," imbuhnya.

Selain itu, Hibnu juga bicara soal otak pembakaran satu keluarga di Makassar yang mengendalikan suruhannya dari balik jeruji. Fenomena itu, menurut Hibnu, menjadi pukulan telak bagi pejabat lapas.

"Iya kan segala upaya sudah dilaksanakan dari faktor sarana dan prasarana, cuman yang cukup dipertaruhkan adalah integritas ya, integritas dari pejabat-pejabat kalapas," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Daeng Ampuh (napi narkoba) berniat membunuh Fahril. Sebab Fahril memiliki utang penjualan narkoba ke Daeng Ampuh. Daeng lalu menyuruh anak buahnya untuk menghabisi nyawa Fahril.

Caranya yaitu dengan membakar rumah Fahril. Tapi lima orang lainnya di rumah tersebut ikut mati terpanggang. Berikut ini enam yang tewas saat kebakaran pada 6 Agustus lalu:

1. H Sanusi 75 tahun
2. Hj Bondeng 70 tahun
3. Hj Musdalifa 40 tahun
4. Hijas 6 tahun
5. Mira 18 tahun
6. Fahril (bandar narkoba)


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.