Header Ads


15 Bulan Habiskan Harta Curian Senilai Rp55 Juta, Pria Ini Akhirnya Ditangkap di Berastagi

IMG-61194


Majalahqqhoki.com, PERCUT - Setahun lebih berkeliaran usai meraup barang berharga dan uang senilai Rp55 juta, Ashari alias Songe alias Soleh (29), akhirnya diringkus polisi dari persembunyiannya di kawasan wisata Berastagi, Selasa (28/8/2018) kemarin.

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Letda Sujono Aspol SMP 17, Kelurahan Bandar Selamat itu sebelumnya dilaporkan korbannya, Hj Fatimah (75), warga Jalan Letda Sujono, Gang Kurnia No 17, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung ke polisi.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (24/5/2017) sekira jam 8.30 Wib.

“Saat itu korban hendak mengambil uang yang disimpan dalam lemarinya karena akan berbelanja ke pasar. Korban kaget karena melihat pintu lemari sudah terbuka. Ketika diperiksa ternyata uang tunai Rp800.000, 2 cincin emas seberat 14 gram dan lain-lain, sudah raib dari sana,” beber Kompol Faidil.

Agen Sakong Online

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan pada hari itu juga, sesuai laporan bernomor: LP/1158/V/2017/SPKT Percut tanggal 24 Mei 2017.

“Pada hari Selasa (28/8/2018) sekira pukul 11.00 Wib, personel Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku diketahui berada di Brastagi. Selanjutnya, personel langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka,” lanjut Kapolsek.

Hingga Kamis (30/8/2018) kemarin, pria itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Akibat pencurian itu, Ny Fatimah mengalami kerugian perhiasan emas dalam bentuk 2 cincin seberat 14 gram, kalung 10 gram, mainan pawon 25 gram, gelang 60 gram serta uang tunai Rp800 ribu.

 “Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp55 juta rupiah. Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kompol Faidil. (asn)

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.