Header Ads


Aduhh…! ‘Anu’ Bocah 9 Tahun Putus Saat Disunat Laser

IMG-61415


Majalahqqhoki.com, JATENG - Seorang bocah berusia 9 tahun di di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, benar-benar bernasib malang. Bocah lelaki berinisial MI itu, mengalami malpraktik saat akan disunat dengan alat potong laser.

Informasi dihimpun, malpraktik oleh mantri khitan tersebut berakibat fatal. Pasalnya, ‘anu’ sang bocah putus total pada bagian yang disunat.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, bagian dari ‘anu’ bocah yang terpotong sinar laser itu akhirnya tidak terselamatkan alias tak bisa disambung lagi.

Pihak keluarga korban akhirnya mengadukan persoalan tersebut ke Polres Pekalongan. Hingga Rabu (5/9/2018) kemarin, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan mulai meminta keterangan para saksi.

“Memang ada pengaduan dari keluarga korban. Seorang anak disunat dan bagian kepala kemaluannya terpotong. Kita masih mengundang para saksi,” terang Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto, Rabu (5/9/2018) siang, mengutip wawasan.co.

Agen Sakong Online

Ceritanya, MI saat itu akan dikhitan oleh mantri B (68), warga Kecamatan Doro, pada Kamis (30/8/2018), sekitar pukul 18.30 Wib.

Khitan itu dilakukan dengan menggunakan alat pemotong laser. Namun nahas, saat bocah tersebut disunat, ternyata alat kelaminnya justru terputus.

Spontan, sang bocah dilarikan ke RSI Pekajangan untuk mendapat pertolongan medis. Tapi, usaha itu sia-sia, alat kelamin korban ternyata tidak bisa disambung lagi.

Kejadian dugaan malpraktik tersebut dilaporkan aparat pemerintah desa setempat ke Unit PPA Polres Pekalongan pada Jumat (31/8/2018).

Hingga kemarin, polisi masih memintai keterangan para saksi di ruang penyidik Unit PPA secara tertutup. (wwc/asp)

Sumber dari, kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.