Ditilang, Bocah SD Menangis Sambil Mencium Tangan Polisi
Majalahqqhoki.com, POLEWALI MANDAR - Dua bocah berseragam SD terjaring razia polisi sedang berboncengan dengan temannya tanpa memakai hele, Selasa (4/9/2018) pekan lalu. Bocah tersebut menangis sambil terus memeluk dan mencium tangan polisi agar ia dibebaskan dari tilang.
Kejadian itu direkam video dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1,1 menit itu, polisi lalu lintas Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang hendak menarik tangannya sempat kesulitan membebaskan diri lantaran bocah ini makin memeluk erat tangan petugas. Bocah ini tampak memelas agar motor yang dipinjam dari ayahnya itu tidak ditahan polisi.
“Maaf Pak, tolong Pak bebaskan saya saya, minta maaf Pak, jangan panggil orangtua saya,” rengek bocah yang belakangan diketahu duduk di kelas IV SD ini.
Siswa yang masih duduk di bangku kelas 4 SD ini bahkan menangis sejadi-jadinya saat polisi meminta diantarkan ke kedua orang tuanya. Bocah bertubuh tambun ini menolak tawaran polisi karena takut dimarahi ayahnya jika ditilang.
Agen Sakong Online
Akhir cerita video ini, teman bocah itu akhirnya turun dari kendaraan dan pulang ke rumah orangtua bocah untuk memberitahukan bahwa anaknya ditahan polisi di jalan. Karena dinilai melakukan pelanggaran berjenjang, orangtua bicah ini akhirnya dikenai tilang juga oleh polisi.
Kasat Lantas Polres Polewali Mandar, AKP Hartono kepada wartawan, Minggu (9/9/2018), membenarkan video tersebut.
Hartono menjelaskan, saat itu, pihaknya sedang mengamankan jalannya tabligh akbar Ustaz Abdul Somad di Alun-alun Wonomulyo. Polisi menahan motor bocah ini lantaran melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan dirinya sendiri.
“Betul kejadiannya di Wonomulyo saat petugas tengah megamankan jalannya tabligh Akbar Ustadz Somad, tiba-tiba ada bocah SD berboncengn tanpa memakai helm, ditahan petugas karena dinilai sangat ironi. Bocah belia kok dibiarkan orangtuanya berkendara di jalan raya,” jelas Hartono.
Hartono mengimbau para orangtua agar tidak mudah mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk berkendara di jalan raya. Jika para orangtua menyayangi anaknya, seharusnya ia tidak mudah memberikan kendaraan motor. Selain karena bisa membahayakan dirinya, juga keselamatan orang lain
Sumber dari, Kompas.com
Post a Comment