Header Ads


Karyawan Perusahaan BUMN Ditangkap karena Diduga Menculik Anak

Ilustrasi.


Majalahqqhoki,com, PEKAN BARU - SU (50), seorang karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena diduga menculik anak di bawah umur, Jumat (31/8/2018) sekitar pukul 03.30 WIB.

Terduga pelaku ditangkap bersama korban saat menginap di salah satu hotel.

Korban yang diculik pelaku adalah seorang bocah berusia empat tahun berinisial DA, warga Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Karyawan BUMN ini ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Limapuluh, Pekanbaru, setelah menerima laporan dari keluarga korban. Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit sepeda motor matik.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku masih kita dalami," ucap Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga F Herlambang kepada Kompas.com, Jumat.

Agen Sakong Online

Dia mengatakan, pelaku diduga menculik korban dari rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Limapuluh. Korban saat itu sedang tidur bersama orangtuanya.

Sementara untuk motif pelaku diduga melakukan penculikan, Angga mengaku masih dalam pemeriksaan.

"Masih kita dalami motifnya," jawabnya.

Angga menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 02.30 WIB, ibu korban berinisial RE (29) terbangun dan kaget melihat anaknya sudah hilang dari tempat tidur.

"Orangtua korban sempat mencari di sekitar rumahnya, namun tidak ditemukan. Sehingga ibu korban melapor ke Polsek Limapuluh," ungkap Angga.

Tak lama setelah itu, korban tiba-tiba menerima telepon dari pelaku dan mengatakan sedang berada di hotel di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Limapuluh.

Selanjutnya, petugas dan pelapor langsung menuju hotel untuk menangkap pelaku. "Pelaku diamankan bersama korban di salah satu kamar hotel," kata Angga.

Sumber dari, Kompas.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.