Kurir 1.000-an Butir Ekstasi Ditangkap di Pekanbaru
Majalahqqhoki.com, PEKAN BARU - Polresta Pekanbaru menangkap dua pria sebagai kurir narkoba lintas provinsi. Setelah ditangkap, keduanya beralasan nekat jadi kurir narkoba karena statusnya pengangguran.
"Kedua tersangka kurir narkoba inisial MS warga asal Palembang. Satu rekannya inisial PI warga Pekanbaru," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi kepada wartawan, Kamis (13/9/2018).
Edy menjelaskan, dari tangan kedua tersangka pihaknya menyita barang bukti 11 paket sabu, 1.226 butir ekstasi dan 50 butir pil happy five. Barang haram tersebut, dari Pekanbaru yang rencananya akan dibawa ke Palembang.
"Keduanya mendapat upah yang berbeda, yang satu orang Rp 5 juta satu lagi Rp 6 juta. Tapi upah baru akan diterima bila barang haram pesanan itu sudah sampai di tangan pemesan yang menunggu di Palembang," kata Edy.
Agen Sakong Online
Dari pengakuan kedua tersangka, kata Edy, mereka beralasan menjadi kurir narkoba karena pengangguran. Desakan ekonomi untuk kebutuhan keluarga, dijadikan pembenaran untuk ikut dalam peredaran narkoba.
"Jadi itu alasannya. Katanya tak punya kerjaan tetap, satu sisi ada desakan kebutuhan rumah tangga sehingga jadi kurir sabu. Itukan alasan saja," kata Edy.
Edy menjelaskan, keduanya ini ditangkap akhir pekan lalu. Keduanya ditangkap di Jl Lintas Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Inisial MR dari Palembang sudah menunggu antaran narkoba dari PI. Rencananya setelah barang diterima, MR akan menuju ke Palembang dengan menggunakan travel. Namun akhirnya mereka bisa kita tangkap," kata Edy.
"Kita lagi kembangkan kasus ini, untuk mengungkap siapa pemasoknya," tutup Edy.
Sumber dari,Detik.com
Post a Comment