Header Ads


Naikkan Penumpang di Atas Kap, 8 Bus Jurusan Medan-Berastagi

IMG-61350


Majalahqqhoki.com, MEDAN - Delapan sopir bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Medan-Berastagi ditilang dan kendaraannya ditahan Sat Lantas Polrestabes Medan, Selasa (4/9/2018) siang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasat Lantas, AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan, Selasa (4/9/2018) siang, menyebutkan, tindakan itu dilakukan karena para sopir bus dipergoki mengabaikan keselamatan dengan menaikkan penumpangnya di atas kap bus.

“Setelah bus distop petugas, sopir langsung diberi tilang dan bus ikut ditahan,” jelas AKBP Juliani.

Dijelaskan mantan Kapolsek Medan Timur ini, sebelum diberi tindakan, para sopir bus tersebut sudah membuat surat pernyataan untuk tidak menaikkan penumpang di atas kap bus, beberapa bulan lalu.

“Ternyata di lapangan, masih ada sebagian sppir yang membandel dan melangggar kesepakatan sehingga terpaksa diambil tindakan tegas,” sebut Juliani.

Agen Sakong Online

Kepada para supir bus AKDP yang melayani trayek Medan-Berastagi atau sebaliknya, diimbau untuk tidak mengangkut penumpang hingga naik ke atas kap bus dan mematuhi peraturan tertib berlalulintas di jalan raya.

“Supir harus mengutamakan keselamatan para penumpangnya, tidak mengangkut penumpang ke atas kap dan tidak ugal-ugalan di jalan raya,” imbau Juliani.

Selain menertibkan bus-bus AKDP trayek Medan-Berastagi, Sat Lantas Polrestabes Medan juga menertibkan bus-bus yang parkir sembarangan di pinggir jalan raya seputaran Terminal Terpadu Amplas, Terminal Pinang Baris dan mengecek titik-titik penyebab terjadinya kemacetan arus lalulintas di Jalan Abdul Haris Nasution Medan.

“Khusus di Jalan Abdul Haris Nasution, sudah memundurkan pembatas jalan sehingga badan jalan menjadi lebar dan bisa dilalui dua mobil sehingga arus lalulintas menjadi lancar,” imbuh Juliani.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengimbau kepada penguna jalan raya senantiasa disiplin berlalulintas, tidak ugal-ugalan di jalan raya sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas (kamseltibcar) di jalan raya.

 “Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” pesan AKBP Juliani. (asn)

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.