Header Ads


Oknum Satpol PP Bawa Kantung Berisi 1.294 Butir Ekstasi di Stang Motor

 M Rizkillah alias Kiki (22) tersangka yang berprofesi sebagai Satpol-PP tertangkap saat membawa ekstasi 1.294 butir.


Majalahqqhoki.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan menangkap M Rizkillah alias Kiki (22), oknum anggota Satpol PP yang bertugas di kabupaten Ogan Ilir. Ia kedapatan membawa 1.294 butir pil ekstasi. 

Kiki ditangkap petugas saat sedang mengendarai motor di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumatera Selatan.

Saat itu, tersangka yang terkena razia petugas, didapati membawa ribuan butir pil ekstasi dalam kantong plastik yang digantungkan di stang motor. 

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kompol Siswandi mengatakan, Kiki merupakan kurir dari bandar ekstasi di Palembang. Ia bertugas mengantarkan barang.

Agen Sakong Online

Pil logo petir tersebut dibawa tersangka dengan membaginya sebanyak 15 bungkus untuk diedarkan. Pihaknya saat ini sedang memburu bandar yang telah menugaskan tersangka. 

"Kita masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk mengetahui bandarnya. Pengakuannya baru sekali ini, tapi masih dikembangkan,” kata Siswandi saat gelar perkara, Selasa (4/9/2018). 

Kiki, sambung Siswandi, tetap bungkam atas penangkapannya. Ia menolak menyebutkan siapa nama bandar yang memerintahkan dirinya.  

“Tidak diupah dan hanya disuruh saja. Saya di Pol-PP masih honor daerah,” ujarnya singkat.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.