Header Ads


Penjelasan Dukcapil soal Ribuan e-KTP di Tempat Sampah dan Semak di Serang

Ilustrasi: e-KTP,


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa menjelaskan perihal ditemukannya ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, Banten.

Menurut Asep, ribuan e-KTP itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar. Warga kemudian mengamankan e-KTP tersebut dan diserahkan ke Koramil Cikande, Senin (10/9/2018).

Setelah dicek, total ada 2.910 keping e-KTP dan sembilan kartu keluarga (KK). Dari jumlah e-KTP tersebut, ditemukan 513 KTP manual (bukan e-KTP), dan 111 e-KTP yang rusak secara fisik.

"Kami melakukan uji data dengan alat pembaca terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan," kata Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (11/9/2018).

Agen Sakong Online

Asep mengatakan, pihaknya lantas melakukan pengujian terhadap seluruh e-KTP dan KK untuk memastikan seluruhnya tidak terpakai lagi.

Setelah melakukan pengecekan data, pihaknya juga melakukan klarifikasi ke pemerintah daerah Kecamatan Cikande untuk mendapat penjelasan soal penyebab e-KTP dan KK tersebut bisa tercecer.

Berdasarkan penjelasan, pemda setempat sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai.

Akibat ketidakpahaman, dokumen kependudukan itu lantas dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan.

Asep mengklaim, sejak dirinya memimpin Disdukcapil pada 2015, setiap fisik e-KTP dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga akan dikirim ke Kemendagri.

"Namun sejak 2017, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan," jelas dia.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.