Header Ads


Polisi: DH yang Tembak Istri di Jakut Sudah 2 Tahun Miliki Air Gun

Polisi: DH yang Tembak Istri di Jakut Sudah 2 Tahun Miliki Air Gun


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Pria berinisial DH yang menembak istrinya, Yunita, di Tanjung Priok memiliki senjata air gun (sebelumnya ditulis airsoft gun) selama 2 tahun. Namun polisi belum mengetahui asal senjata itu.

"Dari hasil interogasi sementara bahwasanya korban sudah cukup lama dalam artian sekitar dua tahun dia memiliki air gun tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah ketika jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (13/9/2018).

Febri mengatakan air gun yang dimiliki DH itu tidak berizin dan masih ilegal. Saat ini polisi pun masih menyelidiki asal air gun tersebut.

"Untuk saat ini ilegal, tidak ada surat-surat. Air gun sekarang masih kita selidiki asal mulanya dari mana, dalam proses penyidikan nanti akan kita kembangkan," ucapnya.

Agen Sakong Online

DH, jelas Febri, bukan hanya sekali mengantongi senjata itu. Ia kerap membawa senjata itu ke mana-mana.

"Pelaku membawa air gun tersebut beberapa kali. Kalau ke mana-mana dibawa air gun-nya sering dibawa," tuturnya.

Setelah beberapa hari melarikan diri, DH, suami yang menembak istrinya, Yunita, akhirnya ditangkap polisi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (13/9) siang. Saat ini DH masih diperiksa intensif di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

Sebelumnya, DH tega menembak istrinya menggunakan air gun pada Minggu (9/9) di rumahnya, Jalan Jati I, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Akibatnya, Yunita mengalami luka parah di bagian dada.


Sumber dari, Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.