Header Ads


Polisi Sebut Jalur Kecelakaan di Sukabumi Tak Layak Dilalui Bus

Sejumlah warga melihat sebuah bus berpenumpang wisatawan yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018). Data Polres Sukabumi menyebutkan kecelakaan lalu lintas tunggal ini mengakibatkan 21 orang tewas dan 17 luka-luka berat dan ringan.


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengungkapkan bahwa bus maut yang terjun ke jurang di Cikidang, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018), melewati jalan yang tak layak untuk bus. 

"Kemarin yang terjadi di Sukabumi itu jalan yang tidak direkomendasi untuk bus, sehingga bus tidak boleh atau tidak layak jalan lewat itu," kata Setyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Meski begitu, ia menduga bus tersebut tetap nekat melintas karena mengganggap jalur tersebut merupakan jalan pintas.

"Mungkin mereka shortcut, lebih cepat, lebih dekat, pertimbangannya mungkin seperti itu," terangnya.

Namun, ia belum mau mengambil kesimpulan terkait faktor utama penyebab kecelakaan tersebut.

Agen Sakong Online

Faktor jalan bukanlah satu-satunya penyebab kecelakaan. Setyo menjelaskan terdapat beberapa faktor lain yaitu, faktor pengemudi, cuaca, dan kendaraan.

Saat ini, Polres Sukabumi sudah membentuk tim khusus penyelidikan dan penyidikan.

"Berbagai faktor kalau terakumulasi bisa terjadi kecelakaan ini, tapi kita akan pilah-pilah yang mana yang paling dominan menyebabkan kecelakaan itu," tutur dia.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di jalur "tengkorak" Komplek Tanjakan Letter S, Desa Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (8/9/2018).

Kecelakaan tunggal yang terjadi pukul 12.00 WIB itu mengakibatkan 21 penumpang meninggal dunia dan 17 penumpang mengalami cedera. Satu penumpang selamat, tetapi menolak ketika dibantu warga.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.