Header Ads


Polri Sita 75 Kg Ganja dan 53 Kg Sabu dalam Sepekan

Polri Sita 75 Kg Ganja dan 53 Kg Sabu dalam Sepekan


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Polri menyita 75 kilogram ganja, 53 kilogram sabu dan 12.000 pil psikotropika dalam sepekan terakhir. Jumlah tersebut didapat dari pengungkapan 595 kasus narkoba yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran di seluruh Indonesia.

Dari jumlah 53 kilogram sabu yang disita, seberat 19 kilogram disumbang oleh Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"19 kilogram itu dari tiga kasus. Pertama kami ungkap 28 Agustus 2018, kami menangkap dua tersangka warga Malaysia bernama WC Hong dan WNI berinisial MR," kata Kepala Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri AKBP Gembong Yudha di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018).

Dalam kasus tersebut, cerita Gembong, didapati fakta paket sabu dengan total berat tiga kilogram diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia dengan kemasan bungkus teh. Paket sabu kemudian disimpan di sebuah kamar hotel di kawasan Gunung Sahari.

"Paket sabu kemudian disimpan di safety box di kamar hotel. Kamar hotel tersebut dipesan secara online. Kamar dipesan tapi tidak ditempati, hanya sebagai tempat drop barang," jelas Gembong.

Agen Sakong Online

Kasus kedua adalah penangkapan seorang pengedar sabu berinisial I di rumahnya, Cluster Faraday, Serpong, Tangerang, Banten pada Sabtu, 1 September 2018. Dari tangan I, polisi menyita 4,6 kilogram sabu.

"Kasus ketiga, penyidik menyita 11,4 kilo sabu dari tiga lokasi berbeda, Kendari (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan) dan Batam (Kepulauan Riau) pada 28 sampai 30 Agustus," tutur Gembong.

"Paket sabu dari Malaysia dibawa ke Batam, terus dipecah-pecah untuk dibawa ke Jakarta, Kendari dan Makassar," imbuh dia.

Di kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Hendri alias Apen, Cai Hok alias Ahong, Budhi Hariawan dan dua perempuan yakni Enda dan Yessy Intan. Cai Hom tewas ditembak aparat.

"Cai Hok itu sebagai pengendali, mantan napi Lapas Kelas II Tanjung Pinang. Yang bersangkutan diberi tembakan terukur karena melawan saat kami mau tangkap," tegas Gembong.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.