Header Ads


Pria 65 Tahun Ditangkap karena Perkosa Anak Balita di Kebayoran

Ilustrasi pelecehan seksual


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Seorang buruh harian lepas di Grogol Utara, Kebayoran Lama berinisial As (65) ditangkap polisi atas dugaan memerkosa B, anak perempuan berusia 4 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Steven Tamuntuan menyampaikan, insiden ini terjadi Sabtu (8/9/2018) lalu ketika B mengeluhkan sakit di bagian tubuhnya kepada orangtuanya.

"Saat ditanya pelapor (ayah B), korban menceritakan bahwa terlapor (As) telah memerkosanya," kata Steven kepada wartawan, Selasa (11/9/2018).

Agen Sakong Online

Menurut Steven, As mengakui perbuatannya. Rupanya, korban As tak hanya B.

Ada anak perempuan lain berinisial M (6) yang jadi korbannya. Ayah B kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi lantas menciduk As pada hari yang sama.

"Pelaku disangkakan Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," kata Steven.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.