Header Ads


Tak Terima Diputuskan, Seorang Pria Aniaya Pacarnya sampai Pingsan

Ilustrasi


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Seorang perempuan berinisial AMS melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya berinisial TG ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/9/2018).

Penganiayaan terjadi di Jalan Kartini XIII, Sawah Besar, Selasa (4/9/2018). Kasus tersebut kemudian dilimpahkan untuk ditangani Polsek Sawah Besar.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Nasrandy mengatakan, penganiayaan terjadi karena TG tidak diterima diputuskan oleh AMS.

"Korban dan pelaku sebelumnya berpacaran. Tapi korban memutuskan pelaku. Pelaku tidak terima dan memukul korban," ujar Nasrandy saat dihubungi, Kamis (6/9/2018).

Kejadian bermula saat 25 Agustus lalu, AMS memutuskan hubungan dengan TG. Kemudian, pada Selasa (4/9/2018) sore, sekitar pukul 17.30, TG mendatangi kantor tempat AMS bekerja di sekitar Jakarta Pusat.

Agen Sakong Online

TG menghubungi AMS dan meminta bertemu dengan alasan ingin membicarakan hubungan mereka. Setelah masuk ke dalam mobil milik TG, AMS diajak berkeliling hingga sampai ke Jalan Kartini XIII. Saat perjalanan di dalam mobil, TG marah karena tidak terima diputuskan.

Sempat terjadi adu mulut antara TG dan AMS. Oleh karena tak bisa menahan amarah, TG memukuli AMS di bagian tubuh, kepala, hingga pelipis AMS terluka. Penganiayaan tersebut membuat AMS pingsan.

TG membiarkan AMS pingsan di dalam mobilnya. Setelah sadar, AMS memohon untuk diantarkan pulang ke rumah oleh TG.

Saat mereka sampai di rumah, keluarga AMS terkejut melihat kondisi lebam dan luka di wajah AMS. Setelah ditanyakan penyebabnya, kelurga AMS memutuskan untuk melaporkan tindakan TG ke polisi. Keluarga tidak terima AMS dianiaya.

Nasrandy mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.