Header Ads


TNI AD Tegaskan Anggotanya Tak Bekingi Judi Dadu di Batam

TNI AD Tegaskan Anggotanya Tak Bekingi Judi Dadu di Batam


Majalahqqhoki.com, BATAM -  Oknum TNI di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diduga membekingi judi dadu. TNI menegaskan oknum tersebut sama sekali tidak terkait dengan perjudian itu.

Kapenrem 033/Wira Pratama, Mayor Inf. Oki Fikriyansah, saat dihubungi, Sabtu (8/9/2018) malam, menegaskan keberadaan personel TNI di dekat lokasi perjudian guna mencari dan mengecek keponakan yang bersangkutan. Oknum TNI bukan terlibat dalam permainan judi, apalagi menjadi backing judi.

Oki mengatakan, pada Jumat 7 September 2018 sekitar pukul 04.00 WIB, piket Penyelidikan dan Pengamanan Denpom I/6 Batam, Koptu Hidayat mendapat telepon dari Polsek Batu Ampar yang meminta untuk datang ke Polresta Balerang Batam.

Koptu Hidayat mendapatkan penjelasan dari pihak polresta bahwa pada saat penggerebekan judi oleh tim gabungan Polresta dan Pomal di kompleks Jodoh Square Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar, ada Peltu Hutabarat anggota Kodim 0316/Batam. Oki menegaskan pada saat penggerebekan, yang bersangkutan tidak turut diamankan oleh tim gabungan aparat tersebut.

Agen Sakong Online

"Peltu Hutabarat ke Polresta untuk mengecek dan memastikan apakah keponakannya merupakan salah satu yang turut diamankan dalam razia tersebut," jelas Oki.

Oki meminta masyarakat memberikan informasi tentang keberadaan atau kegiatan personel TNI AD dan mengharapkan konfirmasi masyarakat terhadap informasi yang tidak sesuai aturan TNI. Masyarakat bisa langsung menyampaikannya kepada TNI AD sehingga mendapatkan penjelasan yang benar terkait penyalahgunaan tupoksi prajurit TNI AD.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap praktik perjudian dadu yang melibatkan oknum TNI di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Delapan orang diamankan. Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat melalui email kabareskrim2018@polri.go.id. 

"Ini pengaduan masyarakat tanggal 4 September 2018 melalui program 'Ngadu Online ke Kabareskrim' yang diteruskan ke Direskrimum Polda Kepri," kata Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto kepada detikcom, Sabtu (8/9).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direkrimum) Polda Kepri Kombes Hernowo menuturkan pengungkapan judi dadu guncang ini dilakukan oleh jajaran Reskrim Polresta Barelang.

Tim gabungan mengamankan 8 orang, salah satunya oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga membekingi usaha judi tersebut.

"Satu oknum TNI AD, 7 orang sipil diamankan. Untuk yang sipil, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang sebagai saksi," jelas Hernowo. 


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.