Agung Dipergoki Polisi Saat Akan Bobol Sebuah Mobil di Pamulang

MajalahAnalisa.com, TANGERANG - Agung Faizal (41) harus mengurungkan niatnya membobol sebuah mobil setelah dipergoki anggota Polsek Pamulang saat mencoba menjalankan aksinya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, saat kejadian, kedua anggota polisi tersebut mencurigai Agung yang sedang menyenter mobil di sebuah parkiran di Komplek BPI, Pamulang.
"Kedua anggota kami langsung mengamankan pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan dua unit senter dan lima buah pecahan busi yang ditempel di lakban untuk memecahkan kaca mobil," kata Alexander dalam keterangannya, Selasa (13/2/2018).
Setelah diinterogasi, Faizal mengaku akan mencuri barang di dalam mobil dengan memecahkan kaca.
Agen Sakong Online
Adapun barang-barang di dalam mobil yang hendak dicuri Faizal adalah sebuah laptop dan uang tunai.
"Dari keterangan pelaku, dia sudah sering melakukan pencurian modus pecah kaca di luar wilayah Pamulang," ujarnya.
Atas pengakuannya itu, tim Vipers Polres Tangsel menggeledah rumah Faizal di Jalan Surya Kencana Gang Mushola, Pamulang.
Di sana, mereka mendapatkan beberapa barang hasil curian berupa 6 buah laptop berbagai merek, 14 tas gendong, 6 peralatan medis, dan 9 tas laptop.
Pelaku dibawa ke Mapolsek Pamulang untuk penyelidikan lebih lanjut
Sumber dari, KOMPAS.com
Post a Comment