Header Ads


Bareskrim dan Bea-Cukai Ungkap Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Kepri

Bareskrim dan Bea-Cukai Ungkap Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Kepri


MajalahAnalisa.com, Jakarta  - Petugas gabungan Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Bea-Cukai mengungkap penyelundupan sabu di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Ada 1,8 ton sabu yang ditemukan.

"Iya benar sekitar 1,8 ton," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (20/12/2018).

Agen Sakong Online

Pengungkapan itu dilakukan di wilayah Natuna, Kepri, pukul 07.35 WIB pagi tadi, dan dipimpin AKBP Gembong Yudha.

"Ini hasil pemantauan selama satu setengah bulan," ujarnya.

Eko melanjutkan ada empat tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. "Tersangka empat, empat-empatnya WN Taiwan," tuturnya.


Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.