Header Ads


Buwas: Harus Jadi Orang Gila untuk Hadapi Bandar Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso memberikan keterangan pers saat pengungkapan narkotika jaringan internasional dari Taiwan di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018). BNN melakukan operasi gabungan bersama Polri, Bea Cukai, dan TNI AL berhasil mengamankan empat tersangka dan mengamankan shabu seberat 1 ton dan 37 kilogram dan ditaksir bernilai melebihi 2 triliyun rupiah.


Majalahqqhoki.net JAKARTA - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, perlu komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, para bandar narkoba di Indonesia bukan lagi orang normal.

Bahkan, sudah divonis hukuman mati dua kali pun, masih saja mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.

"Memang saya harus jadi gila, kalau engak gila, enggak nyambung (berhadapan) dengan orang-orang gila itu (bandar narkoba)," ujar Budi Waseso dalam konferensi pers usai serah terima jabatan di Kantor BNN, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Bandar narkoba yang dimaksud Budi Waseso adalah Togiman alias Toge alias Tony (60). Toge adalah narapidana yang sudah divonis mati dua kali. Namun, tetap bisa mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas.

Bahkan, Toge pula bandar narkoba yang sempat menyuap Buwas Rp 4 miliar saat ketahuan memesan narkoba dari luar negeri.

 Padahal, saat itu ia sudah dijatuhi vonis mati untuk kasus pertamanya.

 Presiden Joko Widodo menunjuk Irjen (Pol) Heru Winarko sebagai Kepala BNN menggantikan Buwas yang sudah memasuki masa pensiun.

Agen Sakong Online

 Sepanjang menjabat Kepala BNN sejak akhir 2015 lalu, Buwas mengusulkan banyak ide gila. Salah satunya tentu lapas narkoba yang harus dijaga buaya.

 Hal itu ia sampaikan sebagai kritik kepada oknum patugas lapas narkoba yang justru kongkalikong dengan para narapidana narkoba.

 Pada 2017, sebanyak 58.365 orang orang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus narkotika. Sementara itu, 79 orang dihadiahi peluru tajam hingga tewas. BNN juga mencatat ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, 2,9 juta ekstasi, dan 627,84 kilogram ekstasi. Semua kasus itu ditangani BNN, Polri-TNI, hingga Bea Cukai.

Sempat menjabat sebagai orang nomor satu di BNN membuat Buwas sadar adanya risiko besar pascapensiun. Bukan tak mungkin, ia akan dicari banyak orang yang jengkel kepada BNN.

 Namun, mantan Kabareskrim itu mengaku tidak akan takut. Ia justru meminta agar BNN di bawah komando Heru untuk lebih tegas menindak para bandar narkoba.


Sumber dari, KOMPAS.com 



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.