Header Ads


Pergunu Usulkan Pemerintah bentuk Komisi Perlindungan Guru

Nuzul Kurniawati korban pemukulan yang dilakukan oleh muridnya sendiri, NF, saat menjalani perawatan di RS Soedarso, Pontianak (8/3/2018)



Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Selasa (20/3/2018), menerima Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama ( Pergunu) di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Pergunu mengusulkan pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Guru. Menurut penggurus Pergunu, komisi itu menjadi wadah profesi guru yang dapat memberikan perlindungan hukum atau pengawasan pelaksanaan peraturan.

Moeldoko pun mendukung usulan tersebut.

"Saya mendukung usulan itu," kata Moeldoko.

Menurut mantan Panglima TNI itu, guru adalah instrumen utama dalam pembangunan karakter dan daya saing anak.

"Guru bukan hanya sekedar pendidik, tetapi juga sebagai panutan. Orang seenaknya menghujat pemimpinnya, menyebar hoaks dan yang paling bisa menghadapi ini adalah para gurunya," lanjut Moeldoko.

Agen Sakong Online

Apalagi, beberapa waktu terakhir, ramai pemberitaan terkait kurangnya rasa hormat siswa-siswi atau orangtua murid kepada guru. Komisi Perlindungan Guru pun tentu dapat menjadi garda terdepan di dalam penanganan kasus serupa.

Oleh sebab itu, Moeldoko berkomitmen untuk mendorong usulan Pergunu itu ke pihak terkait.

Selain mengenai Komisi Perlindungan Guru, Pergunu juga menyampaikan rencana Rapat Kerja Nasional II yang dilaksanakan di Asrama Haji Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 5 hingga 6 Mei 2018 mendatang. Pergunu mengundang Presiden Joko Widodo untuk membuka Rakernas tersebut.

Tema yang diangkat dalam Rakernas itu adalah "Guru Aswaja Wujudkan Cita-cita Kemerdekaan Indonesia dan Islam Rahmatan lil Alamin." Rencananya, Rakernas mendatangkan 3.370 pengurus anak cabang dari 34 provinsi di Indonesia.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.