Header Ads


Polisi: Roro Fitria tak Pernah Sampaikan Nama Artis Lain Yang Terlibat Narkoba

Roro Fitria mengenakan baju tahanan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2018).


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selama ini artis Roro Fitria tak pernah menyebutkan nama lima artis yamg juga melakukan penyalahgunaan narkoba kepada penyidik.

 "Penyidik tidak pernah mendapatkan informasi soal lima artis itu dari Roro Fitria. Jadi apa yang mau ditindaklanjuti?" ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (2/3/2018).

 Menurut Argo saat ini pemeriksaan Roro telah lengkap. Tahap yang tengah dilakukan polisi adalah melakukan pemberkasan. Setelah pemberkasan lengkap, lanjut Argo, berkas perkara Roro akan langsung dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 "Pemeriksaan sudah semua ya, sekarang tinggal pemberkasan," sebut Argo

Sebelumnya Kuasa Hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto mengatakan, kepada polisi Roro membeberkan lima nama artis yang mengonsumsi narkoba kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Agen sakong Online

"Kurang lebih lima nama. Ya, ada yang rekan artis, ada yang di luar artis," ujar Irsan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2018).

Irsan membantah bahwa pengungkapan itu dilakukan agar Roro tak menanggung kesalahannya sendiri. "Roro kan harus bersikap kooperatif terhadap penyidik kepolisian," tuturnya saat itu.

 Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Ia ditangkap saat tengah menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantaraan seorang pria berinisial WH.

Dari tangan Roro, polisi mengamankan sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.

 Atas perbuatannya, Roro akan dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Sumber dari, KOMPAS.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.