Header Ads


Terungkapnya Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Tangerang Selatan

Ilustrasi pencurian


Majalahqqhoki.net, Tangerang - Puluhan rumah di Tangerang Selatan menjadi sasaran komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Mereka kerap membobol kunci rumah-rumah tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, komplotan pencuri spesialis rumah kosong itu bisa membobol segala macam jenis kunci gembok dalam sekejap.

"Mau kunci gembok yang mahal pun mereka bisa bobol pakai kunci L yang sudah mereka gerinda," kata Fadli di Mapolsek Serpong, Selasa (6/3/2018).

Komplotan itu juga selalu berhasil mengelabui satpam perumahan dengan modusnya tersebut. Hal itu terbukti dari 20 rumah kosong yang berhasil disatroni di beberapa wilayah di Tangerang Selatan.

 "Di Tangsel sendiri mereka beraksi 20 kali di beberapa wilayah seperti Pamulang, Ciater, Ciputat, dan Serpong," ujarnya.

Komplotan pencuri ini menyasar rumah-rumah yang ada di dalam perumahan dan kerap beraksi pada siang hari.

Agen Sakong Online

Jika mereka menemukan asisten rumah tangga (ART) akan diancam dengan senjata api. Mereka sudah beraksi menyatroni rumah-rumah kosong di Tangerang Selatan selama dua tahun terakhir.

 Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan menambahkan, para pencuri spesialis rumah kosong ini beraksi dengan berbagai modus. Mereka datang ke perumahan dan mengaku sebagai petugas layanan jasa.

"Modusnya mereka macam-macam ya. Kadang mengaku petugas PLN, petugas TV kabel, dan lain-lain," ujar Dedi.

Terungkapnya enam pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini diawali dari penangkapan dua pelaku yang beraksi di Ciputat. Kemudian, polisi menangkap enam pelaku dan menembak mati seorang diantaranya. 

Seorang pelaku yang ditembak mati adalah Sam, pimpinan komplotan pencuri tersebut. Dia ditembak mati karena melawan petugas.

 Kelima identitas pelaku yang saat ini ditahan di Mapolsek Serpong adalah BG (21), LA (22), NI (39), JA (34), dan BK (40). LA, NI, dan JA harus merasakan timah panas di kaki karena berusaha kabur saat akan dibawa petugas.

 Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah senjata api lengkap dengan 7 butir peluru tajam, 2 senjata api jenis air soft gun, 3 palu, 3 kunci L, 1 gerinda, dan 1 golok.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang-barang curian yang belum sempat dijual para pelaku. Barang-barang tersebut adalah 3 unit sepeda motor, 3 buah tab, 17 handphone, 24 jam tangan, 2 kamera, 3 kotak perhiasan lengkap dengan 11 gelang, 6 cincin, dan 3 liontin serta 1 PlayStation.

Kelima pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.


Sumber dari,Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.