Uang Rp 2,8 Miliar Dalam Pecahan Rp 50.000 Diduga Akan Dibagikan Ke Warga Sultra
Majalahqhoki.net, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp 2,8 miliar yang disita di Kendari, Sulawesi Tenggara, akan dibagi-bagikan kepada masyarakat.
"Dari awal ada komunikasi mengenai penukaran uang ke dalam pecahan Rp 50.000. Prediksi penyelidik, uang itu disiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Uang itu diduga sebagai dana kampanye calon gubernur Sultra Asrun.
Agen Sakong Online
Basaria mengatakan, memang bisa saja ada anggapan uang tersebut akan digunakan untuk membeli peralatan logistik kampanye. Namun, KPK menemukan adanya percakapan mengenai pembagian uang kepada masyarakat.
Saat ditemukan penyidik, uang tersebut disimpan di dalam kardus berukuran besar.
Menurut Basaria, uang Rp 2,8 miliar tersebut adalah pemberian dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.
KPK menduga uang suap itu untuk biaya politik ayah Adriatma, Asrun, yang sedang mencalonkan diri sebagai gubernur Sultra di Pilgub Sultra 2018. Adapun PT SBN merupakan perusaahan yang kerap mendapatkan proyek dari Wali Kota Kendari.
Sumber dari, Kompas.com
Post a Comment