Header Ads


Viral Video Sopir Suap Petugas Dishub Rp 20.000 Ditolak, Rp 50.000 Diselipkan di STNK

Ilustrasi


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Beredar video berdurasi satu menit menggambarkan seorang sopir truk yang terjaring razia oleh petugas Dinas Perhubungan. Dalam video yang diunggah akun facebook Ibnu Rosadi, sopir tersebut berusaha menyuap petugas Dishub.

Mulanya, sopir itu memberikan dua lembar uang Rp 10.000 dengan cara digulung-gulung kemudian diberikan kepada petugas Dishub.

Petugas Dishub itu sempat memegang uang tersebut namun dikembalikan lagi ke sang sopir dengan cara dilempar. Sopir itu berusaha kembali menyuap dengan menyelipkan uang Rp 50.000 ke dalam STNK.

Polisi kemudian mengembalikan STNK dan surat kendaraan lainnya kepada sopir. Tidak terlihat apakah uangnya tersebut dikembalikan.

Agen sakong Online

Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada 3 Desember 2017.

Pihak Dishub telah meminta keterangan sang petugas. Dia membantah telah mengambil uang suap Rp 50.000 yang diselipkan di STNK.

"Petugas tidak melakukan pungli sebagaimana yang dituduhkan," kata Sigit kepada Kompas.com, Rabu (22/3/2018).

Sigit membuka potongan berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan petugas penegakan hukum Suku Dinas Jakarta Timur. Berikut isi BAP-nya: Apakah anda tahu mengenai video viral terkait dugaan pungli yang ramai dibicarakan?


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.