Header Ads


Bos Miras Oplosan Dtangkap di Kebun Sawit Miliknya di Sumatera Selatan

Para tersangka mengenakan baju tahanan dikawal oleh petugas kepolisian di tempat produksi miras oplosan jenis gingseng di Jalan By Pass RT03/08 Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).


Majalahqqhoki.net, BANDUNG - Polisi menangkap SS (50), bos miras oplosan yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia di wilayah Cicalengka, Jawa Barat, di kebun sawit miliknya di perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, SS ditangkap pada 18 April 2018  oleh tim penyidik Dit Res Narkoba dan penyidik Polres Bandung Polda Jabar dibantu Polda Sumsel.

 Agung menjelaskan, penangkapan SS ini bermula dari pengembangan tersangka HM, istri SS. Polisi memprediksi SS pergi ke arah Sumatera Utara.

"Kemudian kami tanya jejaringnya dan betul kalau tersangka sudah mengarah ke Riau, Pekanbaru. Bahkan sudah mengarah perbatasan Sumatera Utara, itu hasil data kami dengan jaringan di Pekanbaru," kata Agung di tempat produksi yang juga Rumah SS di Jalan By Pass RT03/08 Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).

Agen Sakong Online

 Menurut Agung, polisi sempat kehilangan jejak SS meski pada akhirnya terdeteksi mengarah ke Jambi. Polisi terus memburu SS dibantu Polda Jambi hingga ke perkebunan sawit miliknya.

"Ini meyakinkan kami bahwa yang bersangkutan ke sana (kebun sawit miliknya). Kami koordinasi dengan Polda Jambi kami intai ternyata benar ada. Kami lakukan pendekatan hukum sesuai peraturan UU. dan tadi malam kita terbangkan ke jakarta dan langsung ke Bandung," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Parianom menambahkan, tersangka SS ini melarikan diri setelah mengetahui istrinya, HM diamankan oleh pihak kepolisian.

 "Sejak HM (istri SS) digeledah, dia pergi (kabur)," ungkapnya.

 Menurut dia, SS kabur melalui darat dengan menggunakan kendaraan umum ke wilayah Sumatera Selatan.

"Pakai kendaraan umum," ujarnya.

SS dan HM mulai memproduksi miras oplosan jenis ginseng ini sejak tahun 2017. Dalam sehari produksi miras oplosan ini bisa diproduksi kurang lebih 10 dus atau 240 botol miras oplosan.

Miras tersebut dijual SS seharga Rp 270.000 per dus dan Rp 20.000 per botol. Akibat miras oplosan tersebut, puluhan orang yang mengonsumsi miras racikannya di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, meninggal dunia.

Total korban yang meninggal sebanyak 45 orang, terdiri dari 34 orang meninggal di RSUD Cicalengka, 3 orang meninggal di RS Majalaya, 7 orang meninggal di RS AMC Cileunyi, dan 1 orang meninggal di rumah korban.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.