Header Ads


Buron 9 Bulan, Ketua Arisan ''Mama Gaul'' Di Tangkap Polisi

Kapolres Banyuwangi saat rilis arisan mama gaul di Polres Banyuwangi Senin (23/4/2018)


Majalahqqhoki.net, BANYUWANGI - Polres Banyuwangi mengamankan Yoanita Rachmawati, warga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, setelah buron hampir 9 bulan karena dilaporkan telah membawa uang arisan anggotanya yang mencapai ratusan juta rupiah.

 Perempuan yang akrab dipanggil Nita tersebut ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan, pada 19 April 2018 lalu.

Kasus tersebut bermula dari laporan 9 korban arisan yang merasa ditipu dengan arisan index dan investasi bodong yang ditawarkan oleh Nita.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman saat rilis di Mapolres Banyuwangi, Senin (23/4/2018), mengatakan, laporan penipuan yang dilakukan pelaku sudah masuk ke pihak kepolisian sejak tahun 2017. Total kerugian dari investasi bodong dan arisan tersebut mencapai Rp 354 juta.

"Yang melaporkan resmi ada 9 orang, tapi ada kemungkinan korban bisa lebih banyak karena ada yang belum melaporkan. Jadi pelaku menawarkan arisan dan investasi emas kepada para korban dan meminta korban untuk mencari anggota lainnya. Tapi sampai batas waktu yang dijanjikan, uangnya tidak kunjung cair," jelas Kapolres.

Sementara itu, Yoanita Rachmawati, ketua arisan Mama Gaul, yang juga pelaku penipuan menjelaskan bahwa uang yang ia pegang hanya Rp 51 juta, sedangkan sisanya sudah dibagikan kepada admin arisan yang dia dikelola serta disetorkan kepada seseorang. "Uangnya saya serahkan orang yang di atas saya dan juga beberapa admin.

Di sana hanya 51 juta. Saya megang bukti juga kok bahwa mereka (pelapor) juga sudah menerima sejumlah uangnya," jelasnya.

Agen Sakong Online

Menurutnya, ada 16 orang yang ikut arisan yang diberi nama arisan Mama Gaul, dan mereka selama ini berkomunikasi via grup BBM. Dia mengaku, uang arisan tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari. Yoan juga mengatakan, ia sengaja pergi dari Banyuwangi karena banyak orang yang mengancam dirinya.

Selama di Pamulang, Tangerang Selatain, dia bekerja. Modus penipuan Sementara itu, Zemy Prihatiningsih (32), warga Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, salah satu korban penipuan, kepada Kompas.com mengaku total kerugian yang dia alami mencapai Rp 163 juta.

Korban lainnya dengan kasus serupa mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga ratusan juta rupiah.

 Total uang yang dibawa oleh ketua arisan, menurut keterangan Zemy, mencapai hampir Rp 1 miliar. Zemy bercerita, Oktober tahun 2016 lalu dia ditawari rekannya, YR untuk mengikuti arisan. Zemmy mengenal tersangka dari dari bisnis jual beli kue via online. Setiap bulan, dia membayar arisan hingga Rp 1,4 juta.

Dia juga ditawari bonus liburan ke Bali dan perhiasan jika bisa merekrut anggota arisan. Di juga dijanjikan setiap pekan mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah jika ikut berinvestasi dalam arisan tersebut.

"Satu juta empat ratus itu ikut 3 arisan masih belum beberapa program arisan lainnya. Saya juga diminta cari member dan dapat 33 orang. Kita biasanya berkomunikasi lewat grup BBM namanya arisan 'Mama Gaul'," kata Zemy.

 Dia berharap, dengan tertangkapnya pelaku, uang miliknya yang dibawa segera dikembalikan. Dia juga mengaku memang sempat menerima uang arisan yang dijanjikan, namun disetorkan kembali kepada pelaku untuk arisan dan investasi baru.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.