Header Ads


Dari Moge Hingga Porsche, Terungkapnya Kapal Bermuatan 27 Kendaraan Mrewah Ilegal

Deretan kendaraan mewah yang diamankan dari KM Fahar Bahari V di Dermaga Marunda Center, Bekasi, Kamis (12/4/2018).


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - KM Fajar Bahari V tengah bersandar di Dermaga Marunda Center, Bekasi pada Kamis (12/4/2018).

Di tengah teriknya sinar matahari yang menyinari siang itu, sejumlah kendaraan mewah berjajar rapi di dermaga tersebut, tepat di depan kapal yang bersandar.

Usut punya usut, kendaraan yang terdiri dari berbagai merk itu diangkut dari Pontianak menuju Jakarta menggunakan KM Fajar Bahari V. Namun, kendaraan-kendaraan tersebut tidak sampai ke tangan pemiliknya.

Tim Gabungan TNI AL dan WFQR Lantamal III menyergap KM Fajar Bahari yang tengah berlayar di perairan Tanjung Karawang pada Rabu (11/4/2018).

Agen Sakong Online

Pangarmabar Laksda TNI Yudho Margono mengatakan, kapal tersebut disergap karena mengangkut kendaraan-kendaraan mewah yang tidak memiliki dokumen resmi.

"Kami ada indikasi bersama karena barang-barang ini tidak bermanifes. Ada kemungkinan barangnya penyelundupan dari Malaysia karena tidak terdaftar di Pontianak," kata Yudho kepada wartawan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah beberapa kendaraan mewah yang terparkir di sana berbendera Malaysia dan Sarawak, salah satu negara bagian di Malaysia.

Disembunyikan di tumpukan kardus 

Ada 27 kendaraan mewah yang diamankan TNI AL dalam penyergapan tersebut. Kendaraan itu terdiri dari 18 unit sepeda motor gede (moge) dan sembilan unit mobil.

Merk Harley Davidson mendominasi moge yang disita TNI AL. Moge bermerk Honda dan BMW juga ditemukan di sana.

Sementara, jenis mobil yang diamankan TNI AL bervariasi mulai dari Toyota Avanza, Toyota Yaris, BMW, Nissan Terrano, dan Porsche Turbo S yang tercatat sebagai mobil termewah di sana.

Sebagai mobil yang paling mewah, mobil tersebut mendapat perlakuan spesial. Berbeda dengan kendaraan lain yang disimpan di geladak kapal, mobil berwarna biru itu disimpan di sebuah truk yang dipenuhi tumpukan kardus berisi masker.

"Kuat dugaan, hal tersebut merupakan bentuk modus operandi untuk menghindari pemeriksaan petugas," kata Yudho.

 Merugikan negara 

Yudho menuturkan, aksi pengiriman barang ilegal tersebut berpotensi merugikan negara karena tidak melalui Bea Cukai sehingga ada potensi penerimaan negara yang hilang.

 "Pasti ada kerugian negara, karena dia kan tidak membayar pajak dengan pengiriman barang-barang ini," katanya.

Meskipun begitu, Yudho menyebut pihaknya belum bisa menaksir jumlah kerugian negara. Ia menuturkan masih mendalami kasus tersebut. "Kami akan kalkulasi nantinya," kata Yudho.

 Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Oentarto Wibowo berjanji akan memperketat pengawasan guna meminimalisir kerugian negara.

Agen Poker Online

"Nanti tentunya saya akan minta jajaran Bea Cukai untuk lebih memperketat patroli di wilayah ini," katanya.

Yudho menuturkan, pihaknya telah mengamankan nakhoda kapal yang dianggap bertanggungjawab dalam pengiriman barang-barang ilegal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui KM Fajar Bahari V telah delapan kali mengirim barang ilegal
.
Akibatnya, KM Fajar Bahari V diduga melakukan Tindak Pidana Pelayaran dan Kepabeanan serta melanggar Pasal 285 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.