Header Ads


Ditilang Polisi, Pengemudi Ini Ngaku Mamanya Kerja di Kejaksaan

Seorang pengendara mobil dirazia karena tidak memiliki STNK dan belum memiliki plat nomor resmi. Ia mendapat surat tilang di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (24/4/2018).



Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Seorang pengemudi sedan putih menelpon ibunya untuk melaporkan dia sedang terkena razia oleh petugas gabungan.

Kepada polisi, pengemudi sedan bernama Farhat itu mengaku ibunya bekerja di Kejaksaaan.

 Kejadian tersebut terjadi dalam razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang digelar petugas gabungan di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Polisi menghentikan mobil yang dikemudikan Farhat karena plat nomornya tidak resmi.

Saat diperiksa petugas soal kelengkapan surat-suratnya, Farhat mengaku mobil yang dibawanya merupakan mobil baru. \

Menurut dia, mobil tersebut dibeli pada bulan Maret 2018 kemarin.

Farhat mengatakan, untuk menunggu plat asli membutuhkan waktu dua bulan dan hal itu membuatnya belum memiliki STNK.

Agen Sakong Online

Saat ini, ia masih menggunakan plat sementara. "Belinya baru kok. Platnya masih sementara," kata Farhat, kepada petugas.

Di sela-sela itu, Farhat membuka ponselnya dan menghubungi ibunya, yang disebutnya bekerja di Kejaksaan.

Dia meminta petugas yang sedang memeriksa surat kendaraannya itu untuk berbicara dengan ibunya.

Setelah petugas mengambil handphone Farhat, petugas kemudian mengembalikannya lagi, karena orangtua si pengemudi enggan berbicara dengan petugas.

Farhat akhirnya menerima surat tilang berwarna biru dari polisi. Kepada wartawan, Farhat mengatakan kalau dirinya sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja orangtuanya di Komplek Kejaksaan Agung RI, Tebet, Jakarta Selatan. "Mau jemput mama di kejaksaan. Jadi harus lewat sini," kata dia.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.