Header Ads


Enam Pelajar SMP Teler dan Ratusan Botol Miras Terjaring Razia di Grobongan

Satuan Sabhara Polres Grobogan mengangkut sejumlah botol miras berbagai jenis di sebuah warung miras di Kecamatan Toroh, Grobogan, Sabtu (28/4/2018) malam.?


Majalahqqhoki.com, GROBONGAN - Satuan Sabhara Kepolisian Resor Grobogan, Jawa Tengah, merazia sejumlah warung remang-remang yang disinyalir menjajakan minuman keras ( miras), Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga jam, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis. 

Sat Sabhara Polres Grobogan juga membawa pulang enam orang pelajar SMP yang tengah dalam kondisi teler akibat menenggak miras.

Puluhan personel kepolisian diterjunkan dengan menumpang satu unit truk.

Mereka menyisir ke beberapa titik desa di wilayah Kecamatan Toroh, Grobogan. Saat digerebek petugas, para pemilik warung pun tak berkutik hingga akhirnya semua miras dagangannya disita.

Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Lamsir yang memimpin razia merasa geram ketika memergoki enam orang yang berstatus siswa SMP sedang mabuk di sebuah warung miras.

Setelah diperiksa, para pelajar yang terus ngelantur nada bicaranya tersebut ternyata melakukan pesta miras jenis arak yang dioplos dengan bir.

Agen Sakong Online

"Kalian ini pelajar, tidak sepatutnya mabuk-mabukan. Miras itu berbahaya. Ikut ke kantor dulu, jangan banyak omong," tegas Lamsir, Sabtu malam.

Keenam pelajar asal Kecamatan Toroh tersebut kemudian diangkut masuk ke truk untuk diberi pembinaan di Mapolres Grobogan.

Tak luput juga empat orang pemilik warung yang ikut digelandang ke Mapolres Grobogan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Masing-masing orangtuanya kami panggil untuk menjemput keenam siswa SMP ini," kata Lamsir. Lamsir menjelaskan, langkah razia kali ini bertujuan untuk menciptakan iklim kondusif menjelang Ramadhan dan Pilkada Jateng.

Di samping itu, razia miras bertujuan untuk mencegah insiden terenggutnya nyawa remaja akibat efek dari miras.

Polres Grobogan, sambung Lamsir, tak ingin kecolongan seperti halnya kasus miras yang terjadi di Jawa Barat dan daerah lain.

"Miras nyata telah merusak kehidupan generasi muda dan menghilangkan harapan. Dalam razia ini, sekitar 180 botol miras kami amankan dari sejumlah warung miras," tutur Lamsir.

Salah satu pemilik warung miras di wilayah Kecamatan Toroh, GB (36), mengaku baru enam bulan berjualan miras. Ia berujar bisa mengeruk keuntungan lebih besar setelah menjajakan miras. "Setiap malam pasti ramai, apalagi malam minggu. Sehari bisa untung Rp 500.000," ucap GB yang ikut diangkut ke Mapolres Grobogan.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.