Header Ads


Gedor Pintu Tak Ada Jawaban, Satpol PP Minta Ketua RT dan Warga Jadi Saksi Penutupan Diskotek Exotic

Ketua RT 13 Ahmad Goji menyaksikan penyegelan diskotek Exotic di Magga Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (19/4/2018) yang dilakukan oleh Satpol PP.


Majalahqqhoki.net, JAKARTA -Satpol PP melakukan penyegelan Diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 08.35.

Sebanyak 30 anggota Satpol PP wanita turun menyegel dan disaksikan warga bersama Ketua RT 013 Ahmad Goji.

"Kami minta Bapak saksikan kami untuk melakukan kegiatan ini. Sebagai saksi kami, lihat dulu, Pak," kata salah satu petugas Satpol PP, Lusy, di lokasi.

Ketua RT bersama anggota Satpol PP ikut membacakan isi kalimat penyegelan yang ada di stiker. Goji menandatangani surat pernyataan kesaksian bahwa Exotic yang berada di wilayahnya telah disegel.

Agen Sakong Online

Hal ini dilakukan lantaran tak ada satu pun pihak manajemen Exotic yang ada di lokasi. Mereka telah berusaha menghubungi dan menggedor pintu utama, tetapi tidak ada jawaban.

"Saya tahunya (soal penutupan) dari selentingan saja. Pada dasarnya masalah di sini saya enggak tahu. Saya sebagai pengurus yang penting di sini aman," kata Goji.

Exotic masuk dalam daftar rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI untuk ditutup. Sebab, telah ditemukan pengunjung, Sudirman (41), yang meninggal dengan dugaan overdosis akibat narkoba pada Senin (2/4/2018).

Diskotek tersebut menerima surat pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TUDP) atau izin usaha dengan batas menutup operasional pada Rabu (18/4/2018). Namun, Exotic telah menutup lebih dulu pada Minggu (15/4/2018).


Sumber dari, Kompas.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.