Header Ads


Hilangnya Nyawa Maling Kotak Amal Masjid di Tangan Warga

Polisi, Selasa (10/4/2018), menangkap para tersangka pelaku pengeroyokan pencuri uang kotak amal Masjid An-Nur, Cengkareng, Jakarta Barat.


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Enam orang warga mengeroyok AS (45) maling uang kotak amal hingga tewas di Masjid An-Nur, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 05.30 WIB.

Mereka adalah SY, SP, RF, MS, dan AB. Sementara seorang pelaku lainnya, AM, masih dalam pencarian polisi. Pengeroyokan terjadi usai waktu shalat Subuh.

 Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri menjelaskan, awalnya marbut masjid menemukan tersangka saat mendengar suara dari dalam masjid. Kemudian ditemukan satu kantong kresek uang dan obeng yang diselipkan di celana tersangka.

"Marbut masjid lihat dia (korban) di dalam (masjid) dan dengar ada bunyi 'kletek'. Dia (korban) bawa kresek, dibawa ke keamanan. Dilihat di perutnya ada obeng. Warga yang lihat gemas, bablas (dikeroyok)," kata Rulian Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/4/2018).

 Keenam warga mengeroyok AS di dua lokasi, yaitu tangga masjid dan halaman depan masjid yang sudah masuk dalam gang komplek.

Selang 20 menit kemudian polisi datang dan AS sudah dalam kondisi tak bernyawa. Kemudian polisi langsung membawanya ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk dilakukan visum.

Agen Sakong Online

Saat itu, polisi belum menemukan identitas pencuri. Setelah menyebarluaskan informasi pencarian akhirnya ditemukan keluarganya untuk segera izin melakukan autopsi.

Motif pengeroyokan

Pada kesempatan berbeda, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan warga kesal karena masjid tersebut sudah sering kehilangan kotak amal.

"Adapun motif pengeroyokan dari pelaku, karena mereka kesal di masjid An-Nur sering kehilangan uang kotak amal," kata Edi di Mapolsek Metro Jakarta Barat pada Selasa.

Edi mengatakan kelima orang memukul AS hingga babak belur di tangga masjid. Sementara satu lainnya yakni AM yang masih dalam pencarian adalah orang terakhir yang memukul hingga tak bernyawa.

"Mereka memukul korban dengan menggunakan tangan kosong. Ada yang menendang (dan) ada yang diseret," kata Edi. Dari kejadian ini polisi mengamankan lima orang pelaku pengeroyokan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Mereka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu kotak amal berbahan kayu warna krem, satu buah obeng, dan uang tunai Rp 1.800.000.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.