Header Ads


Pencuri 14 Laptop di SMP Muhammadyiyah Koja Pakai Uang Penjualan untuk Beli Narkoba

Dua pelaku pencurian 14 unit laptop di SMP Muhammadiyah 14 Koja ditangkap polisi pada Rabu (25/4/2018).


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Mulyadi, salah seorang pelaku pencurian 14 unit laptop di SMP Muhammadiyah 14 Koja, mengaku akan menggunakan uang hasil penjualan laptop curian untuk membeli narkoba.

Hal itu diungkapkannya saat ditanyai polisi di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (26/4/2018).

"Iya, sebagian buat beli sabu-sabu," kata Mulyadi.

Kapolsek Koja Kompol Agung Wibowo mengatakan, polisi pernah menangkap Mulyadi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepada polisi, Mulyadi juga mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, Mulyadi menyatakan uang hasil penjualan laptop curian juga untuk membantu salah seorang anggota keluarga Mangsur, pelaku lainnya.

"Buat saudaranya Mangsur, ada yang butuh. Saya juga enggak tahu butuh buat apa," katanya.

Mulyadi dan Mangsur sudah ditangkap polisi sebelum sempat menikmati uang hasil penjualan laptop tersebut.

Agen sakong Online

Agung mengatakan, keduanya baru menerima Rp 500 ribu dari penjualan laptop tersebut. Mereka juga baru berhasil menjual 11 laptop dari 14 laptop yang dicuri.

"Menurut pengakuannya, dari 11 laptop yang sudah terjual yang bersangkutan belum terima uang kecuali tersangka Mangsur dia baru terima Rp 500 ribu dari seseorang," kata Agung.

Saat ini, polisi masih memburu seseorang bernama Abang yang diduga merupakan penadah laptop-laptop curian tersebut.

Akibat perbuatannya, Mulyadi dah Mangsur dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan diancam hukuman lima tahuh kurungan penjara.

Sebelumnya, SMP Muhammadiyah 14 yang beralamat di Koja, Jakarta Utara, kehilangan 14 unit laptop pada Senin (23/4/2018). Padahal, laptop-laptop tersebut disiapkan untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang digelar pekan ini.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.