Header Ads


Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu - Sabu di Kemayoran

ilustrasi narkoba


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menembak mati seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial T (34) karena nekat melawan petugas ketika hendak diamankan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, T merupakan pengedar yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami mengamankan T pekan lalu di kos yang berada di Jalan Utan Panjang, Kemayoran. Dari tangan pelaku, kami menyita sebanyak kurang lebih 104 gram sabu-sabu yang disimpan di dasboard mobil BMW. Kami lakukan tindakan tegas karena dia berusaha merebut senjata polisi," kata Arief di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

 Penangkapan T bermula saat polisi mengamankan dua orang perempuan berinisial EF (55) dan BD (48) yang juga merupakan pengedar. Saat diinterogasi, EF dan BD mengaku mendapatkan barang tersebut dari T.

Agen Sakong Online

 Dengan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan EF dan BD, polisi berusaha mengamankan T di Kemayoran.

 Saat diamankan, T mengaku mendapatkan barang itu dari pemasok lainnya berinisial ACE yang kini masuk dalam daftar DPO. Namun, saat diminta menunjukan kediaman ACE, T melawan yang mengakibatkan polisi melepaskan tembakan di bagian dada T hingga tewas.

"Tersangka T terkena peluru di dada. Kemudian kami rujuk di IGD RS Polri Kramat Jati. Namun, yang bersangkutan tidak bisa tertolong. Ini merupakan bagian dari tindakan tegas kami bagi para pengedar narkoba," ujar Arief.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.