Header Ads


Tak Bersalah, tetapi Dipenjara 31 Tahun, Pria AS Dapat Rp 13,5 Miliar

Lawrence McKinney mendekam 31 tahun di dalam penjara untuk kejahatan yang tak dilakukannya.


Majaklahqqhoki.net, NASHVILLE - Seorang pria yang dipenjara selama 31 tahun untuk kejahatan yang tidak pernah dia lakukan memenangi tuntutan kompensasi 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 13,5 miliar.

Badan pengaduan Tennessee dengan suara bulat menetapkan untuk memberikan uang kompensasi bagi Lawrence McKinney (61) pada Rabu (21/3/2018).

McKinney dijatuhi hukuman penjara pada 1978 setelah dituduh melakukan pemerkosaan dan perampokan.

 Ia dibebaskan pada 2009, tetapi baru resmi dinyatakan tak bersalah pada Desember lalu.

 Kompensasi yang diterimanya adalah jumlah maksimum yang dapat diberikan negara dalam kasus tersebut setelah sebelumnya McKinney hanya mendapat 75 dollar AS atau sekitar Rp 1 juta saat awal dibebaskan.

Uang yang akan diterima McKinney itu adalah ganti rugi tertinggi yang pernah ditetapkan di Negara Bagian Tennessee.

Agen sakong Online

"Jumlah ganti rugi tertinggi yang pernah dibayarkan, tetapi juga tidak pernah ada yang dipenjara selama itu (meski tidak bersalah)," kata David Raybin, seorang pengacara McKinney.

Pada Oktober 1977, McKinney ditangkap di Memphis setelah seorang perempuan menuduhnya sebagai salah satu dari dua pria yang memerkosanya.

Dalam persidangan, McKinney dijerat dakwaan pemerkosaan dan perampokan. Setelah dinyatakan bersalah pada Juni 1978, dia dijatuhi hukuman 115 tahun penjara.

Saat itu, Lawrence baru berumur 22 tahun.

Tiga puluh tahun kemudian, pada Agustus 2008, tes DNA di tempat tidur korban mengidentifikasi tiga tersangka. Namun, ketiga sampel DNA itu tidak satu pun yang cocok dengan DNA McKinney.

 Hasil dari fakta baru itu, vonis untuk McKinney kemudian dicabut dan dibebaskan pada Juli 2009. Lawrence mengatakan, dia mendekam di penjara selama 31 tahun, 9 bulan, 18 hari, dan 12 jam.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.