Header Ads


Bergurau Soal Bom Ke Awak Kabin,l Seorang Penumpang dab Rombongan nya Diturunkan Lion Air

Pesawat maskapai Lion Air, yakni Airbus 330-300 nomor penerbangan JT-118, membawa ratusan jamaah umrah langsung dari Balikpapan ke Madinah. Rute ini akan berlangsung rutin 1 kali dalam 1 minggu.



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Penerbangan Lion Air JT 618 rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang mengalami keterlambatan pada Sabtu (12/5/2018).

Penyebabnya adalah ada seorang penumpang yang melontarkan gurauan tentang bom.

"Lion Air menyampaikan klarifikasi terkait keterlambatan (delayed) JT 618 dikarenakan gurauan bom (bomb joke) yang bersumber dari (ZN), seorang penumpang laki-laki yang ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding), ZN menyebutkan kata “bom” ke salah satu awak kabin," kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air, dalam keterangan tertulis, Sabtu

Pesawat Lion Air JT 618 akhirnya diberangkatkan pada pukul 16.40 WIB dari jadwal penerbangan semula pukul 15.50 WIB.

Pesawat pun telah mendarat di Pangkalpinang pada 17.40 WIB.

Danang menuturkan, dalam menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, pilot beserta seluruh kru berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan menurut standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures).

Untuk itu, seluruh 148 penumpang dewasa, dua bayi, barang bawaan berikut bagasinya, harus melalui tahapan pengecekan ulang kembali. Proses dilakukan oleh petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/avsec).

Agen Sakong Online

"Hasilnya adalah tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain yang mencurigakan, yang dapat berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan," ujar Danang.

Sesuai prosedur, Lion Air menurunkan ZN dan rombongan yang berjumlah empat orang beserta 10 bagasi dari JT 618.

ZN harus menjalani pengamanan dan proses penyelidikan lebih lanjut di avsec airlines.

 "Kemudian Lion Air menyerahkan mereka ke avsec Angkasa Pura II cabang Soekarno-Hatta, otoritas bandar udara serta pihak berwenang," tutur Danang.

Danang menyatakan, Lion Air Group menghimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik/masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau atau bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.

"Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," jelas Danang.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.