Header Ads


Dituduh Mencuri Air, Seorang Napi Dihajar Hingga Kakinya Patah

Yeni Hartati (38) saat membuat laporan d SPKT Polda Sumsel lantaran suaminya telah dianiaya teman satu sel dan mengalami patah kaki



Majalahqqhoki.com, PALEMBANG -Yeni Hartati (38), warga Perumahan Citra Tanah Mas, Blok E No 14, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, melapor ke Polda Sumtera Selatan, Rabu (23/5/2018), terkait kasus penganiayaan terhadap suaminya, Herman (47), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mata Merah.

Akibat penganiayaan oleh teman satu selnya itu, Herman harus menjalani perawatan di klinik lapas karena mengalami patah kaki.

Yeni menjelaskan, kasus penganiayaan yang menimpa suaminya itu bermula ketika Herman dituduh mencuri air oleh teman satu selnya sendiri, Yudi.

Herman pun dianiaya oleh Yudi hingga menyebabkan kaki kirinya patah.

Agen Sakong Online

Banyak yang lihat suami saya dianiaya, tapi semuanya tidak ada yang menolong. Kaki kiri suami saya patah karena dipukul benda tumpul,” kata Yeni saat membuat laporan.

Kabar penganiayaan itupun diketahui Yeni dari laporan pihak Lapas setelah suaminya mendapat perawatan di klinik Lapas Mata Merah.

“Katanya Yudi itu menantang semua tahanan di dalam sel. Jadi tidak ada yang berani bantu saat suami saya dianiaya. Saya laporkan karena ingin pelaku juga dihukum,” ujar istri korban.

 Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan laporan tersebut dan kini sedang ditindaklanjuti.

“Kita masih minta keterangan dari pelapor, untuk tindak lanjut kasus ini,” kata Slamet.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.