Header Ads


Hobi Bulu Tangkis ST dan Calon Pengantinnya Berujung Maut

Pelaku ST (25) yang membunuh calon istrinya LR (41) dalam gelar olah TKP di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (7/5/2018).



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menyampaikan, perkenalan ST (25) dan LR (41) berawal dari kesamaan hobi mereka, yakni bermain bulu tangkis.

 Mereka berkenalan saat bermain bulu tangkis di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Perkenalan mereka itu sekitar 10 bulan yang lalu di GOR bulu tangkis Tanjung Duren. Mereka saling kenal di situ," kata Iver saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/5/2018).

Adapun ST merupakan tersangka pembunuhan terhadap calon istrinya, LR.

Menurut Iver, setelah pertemuan di GOR Tanjung Duren itu, ST dan LR mulai menjalin hubungan asmara.

Keduanya memang terhitung sering bermain bulu tangkis di sana.

Namun, menurut Iver, hubungan mereka tak berjalan mulus. Seiring berjalannya hubungan asmara, mulai timbul pertengkaran di antara keduanya.

Agen Sakong Online

"Memang dua-duanya sering berantem, tempramental. Apalagi korban ini suka marah. Pokoknya hal kecil selalu dibesar-besarkan, apalagi keterbatasan ekonomi," ujar dia.

Perseteruan terkait masalah ekonomi pun yang menjadi latar belakang ST membunuh kekasihnya dengan sebilah pisau itu.

ST kesal karena LR yang merupakan calon pengantinnya itu kerap mengungkit biaya pernikahan Rp 250 juta yang ditanggung pihak perempuan.

ST membunuh dan membakar LR pada Kamis (2/5/2018) di kediaman korban di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. Jenazah dibawa berkeliling hingga Tambora dan berakhir di Tangerang untuk dibakar.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat setelah kasusnya dilimpahkan dari Polsek Tambora ke Polres Jakpus pada Minggu, 7 Mei 2018.

Dari kejadian ini, ST dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terencana dengan ancaman penjara 15 tahun.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.