Header Ads


Kapolri Akui Lalai Simpasn Senjata Sitaan

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat mengunjungi Polda Papua untuk memberi pengarahan kepada personel Polri-TNI, Minggu (1/4/2018).



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengakui pihaknya lalai menyimpan senjata sitaan tahanan dan narapidana teroris di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Ada beberapa barang bukti senjata ditaruh di situ untuk ditunjukan kepada para tersangka. Itu juga yang dirampas. Selama ini mungkin karena dianggap enggak ada masalah, sehingga dilaksanakan. Ya sebetulnya ada kelemahan di situ. Itu dirampas senjata-senjata itu," kata Tito saat ditemui di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Hal itu disampaikan Tito menanggapi kerusuhan dan penyanderaan di Mako Brimob yang berlangsung mulai Selasa (8/5/2018) malam hingga Kamis (10/5/2018) pagi.

Kericuhan yang terjadi tersebut menurut dia, menjadi pelajaran bagi polisi dalam penyimpanan senjata.

Agen Sakong Online

Namun lanjut Tito, polisi kemudian mengultimatum narapidana teroris yang memberontak dan tak sampai 24 jam mereka menyerahkan diri.

"Jadi lebih kurang, kurang dari 24 jam agar mereka menyerahkan diri. Baik -baik. Ternyata mereka ikuti. Dan ini memang standar internasional. Kami juga standar HAM ya. Memberikan warning dalam kasus penyanderaan," lanjut dia.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam. Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salemba yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pagi. Mereka langsung dipindahkan ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.

Sebanyak lima polisi yang disandera gugur dan seorang napi teroris tewas atas insiden ini. Namun, seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari. Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.