Header Ads


Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenjata di Jakarta Timur

Ilustrasi pencurian sepeda motor.



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Sembilan orang spesialis pencurian kendaraan motor atau curanmor dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

"Ada sembilan tersangka yang kami tangkap. Mereka memang kerap melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra, kepada awak media, di Jakarta Timur, Jumat (25/5/2018).

Para tersangka yang terdiri dari S (32), SD (26), SE (29), H alias Hen (28), H alias Irwan (30), AA (23), I (40), A (25), dan R (28) sudah memiliki peran masing-masing.

 "Jadi enam orang berperan sebagai pelaku yang mencuri kendaraan, lalu tiga orang lainnya berfungsi sebagai penadah motor curian," ujarnya.

Tony mengatakan, komplotan ino sudah melakukan aksinya delapan kali di Kramatjati, Ciracas, Cipayung, dan Makasar. 

Selain itu, mereka juga kerap membawa senjata api ketika beraksi.
 
Agen Sakong Online

Adapun polisi berhasil membongkar komplotan ini setelah sebelumnya mengamankan tersangka Hen di Pasar Induk Kramatjati pada Rabu (23/5/2018).

Hen dicurigai lantaran membawa motor tanpa dilengkapi surat-surat. "Setelah dicek, ternyata motor tersebut merupakan hasil curian di wilayah Ciracas.

Berangkat dari situ kemudian dikembangkan hingga meringkus delapan tersangka lainnya," ujar Tony.

 Polisi menyita tiga buah senjata rakitan, 10 butir peluru, dua gagang kunci T, enam buah mata kunci T, dan empat sepeda motor curian.

Selanjutnya, enam pelaku diancam Pasal 363 KUHP, sementara tiga penadah dikenakan Pasal 480 KUHP terkait penadahan benda hasil tindak kejahatan.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.