Header Ads


19 Kali Beraksi di Makassar, Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi

19 Kali Beraksi di Makassar, Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi


Majalahqqhoki.com, Makassar - Aparat kepolisian membekuk empat orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kelompok ini diketahui telah melakukan aksinya sebanyak sembilan belas kali di Makassar.

Keempat komplotan curanmor tersebut yakni berinisial SY (21), MY (18), DI (18), dan DA (18), para pemuda ini masing-masing ditangkap oleh Unit Khusus Polsek Ujung Pandang, di berbagai wilayah di dua wilayah di Sulsel.

"Mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, anggota kami langsung menangkap keempatnya di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Dari hasil pemeriksaan, mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 19 kali, di berbagai daerah di Kota Makassar," ujar Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki, pada Sabtu (2/6/2018) malam.

Jelas Kompol Wahyu, modus sindikat curanmor ini dalam beraksi yakni dengan membongkar kunci kontak motor target curiannya dengan menggunalan kunci letter T. 

Agen Sakong Online

Selain membekuk para pemuda itu, anggota kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, yang diduga hasil kejahatan keempat sindikat ranmor ini. 

"Turut disita satu unit sepeda motor, kunci Letter T yang digunakan dalam beraksi, dua lembar STNK, dan berbagai macam kunci-kuncian yang digunakan membongkar sepeda motor hasil curian," jelasnya.

Sementara itu, diketahui motor hasil kejahatan sindikat ini, dijual ke salah seorang penadah yang berada di Kabupaten Jeneponto. Hingga kini, Unit Khusus Polsek Ujung Pandang, masih mengejar dua orang rekan tersangka lainnya. 

"Masih ada dua orang lagi rekan dari sindikat ini yang kami kejar, yakni inisial AD dan UL," kata Kompol Wahyu Basuki.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.