Header Ads


Dua Warga Aceh Utara Tertangkap Bawa 1,5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Bawa 1,5 Kg Sabu, AN (27) dan MU (34) warga Aceh Utara, ditangkap petugas SCP 1 terminal keberangkatan Bandara KNIA, Senin (25/6/2018)



Majalahqqhoki.com, MEDAN - Dua kurir sabu berinisial AN (27) dan MU (34), keduanya diduga warga Aceh Utara, ditangkap petugas Security Chek (SCP) 1 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) pada Senin (25/6/2018) sekira pukul 06.00 WIB.

Awalnya, petugas Aviation Securty (Avsec) mencurigai tas ransel yang dibawa salah seorang pelaku. Begitu melewati pemeriksaan mesin X-Ray, kecurigaan terbukti sebab didapati tiga bungkusan plastik berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu dibalut celana panjang.

Agen Sakong Online

Kedua pelaku langsung diboyong ke gedung security komplek perkantoran Bandara Kualanamu untuk diinterogasi. Hasilnya, kedua pelaku mengaku nekat menyelundupkan sabu tersebut ke Makassar untuk mendapatkan upah Rp 15 juta.

"Mereka mengambil sabu dari seseorang di Yuki Simpang Raya, Medan. Keduanya penumpang pesawat Citilink QG-913 yang akan take off pukul 08.40 WIB," kata Manager of Branch Commucation And Legal KNIA Wisnu Budi Setianto.

Kedua pelaku, lanjut Wisnu, akan diserahkan pihak Angkasa Pura II kepada Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Jama Purba untuk diproses hukum. Selain barang bukti sabu, turut disita ransel, uang Rp 1,4 juta, dan ponsel pelaku.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.