Header Ads


Keluarga Sopir Taksi Online: Hukum Mati Saja Pak, Jangan Dilindungi

Chyintia istri Aji yang merupakan sopir taksi online yang tewas dibunuh perampok mencoba mengejar dua tersangka pembunuh suaminya usai rekontruksi di Polda Sumsel, Rabu (20/6/2018)


Majalahqqhoki.com, PALEMBANG - Rekontruksi pembunuhan serta perampokan terhadap sopir taksi online M Aji Saputra (25), yang digelar Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, sempat diwarnai aksi kericuhan oleh pihak keluarga, Rabu (20/6/2018).

Keluarga yang tidak terima sempat memukuli pelaku dan meminta pelaku dihukum mati.

Pihak keluarga Aji yang menyaksikan proses rekuntruksi dari adegan pertama mulanya terlihat tenang dan tak melakukan reaksi apapun.

Namun, usai rekontruksi, Halimah Amir (57) yang merupakan bibi dari Aji, langsung mengejar tersangka Yogi Andriansyah (19) dan Willy (18), yang saat itu hendak dibawa menuju ke ruang piket polisi.

Halimah langsung memukuli tubuh Yogi dan Willy dari belakang, begitu juga dengan Febri (29) yang merupakan kakak korban, karena tak mampu menahan amarah, termasuk menghujami pukulan ke wajah Yogi.

Petugas Shabara yang menjaga jalannya rekontruksi langsung melerai mereka, hingga akhirnya Yogi dan Willy dibawa masuk ke ruang piket penyidik.

Agen Sakong Online

“ Hukum mati saja Pak, jangan dilindungi. Keponakan saya dimatikan secara sadis oleh mereka,” kata Halimah, dengan wajah memerah.

Chyintia (25), istri korban, yang sejak awal terlihat tegar pun tak bisa lagi menahan emosi. Dia berteriak marah dan mencaci kedua tersangka saat dibawa petugas.

“Kalian mati saja, kejam sekali kalian ini. Kami ini punya dua anak,” ujar Chyintia.

 Febri mengatakan, Aji baru saja menjadi sopir taksi online sejak empat bulan terakhir, sebelum tragedi berdarah itu terjadi. Mobil yang digunakan Aji pun merupakan milik ayah mereka, lantaran selama ini jarang dipakai.

“Kemarin hanya ojek online, karena mobil nganggur di rumah, disuruh taksi online saja untuk menambah penghasilan. Adik saya itu baru empat bulan jadi sopir taksi online,” ujar dia.

Febri meminta polisi menghukum secara adil terhadap dua pelaku yang tega menghilangkan nyawa adiknya tersebut.

“Kami sudah terima, tapi pelaku harus dihukum setimpal. Kalau bisa hukum mati saja, jangan dilindungi lagi,” ucap Febri.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.