Header Ads


Kronologi Pembunuhan Sadis di Desa Nekmese yang Melibatkan Bapak dan Dua Anaknya

Ilustrasi


Majalahqqhoki.com, KUPANG - Stefanus Ora (48), warga Dusun III, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat membunuh Kusnawi Bani (73), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kusnawi dibunuh dengan cara dianiaya dengan dicekik dan dibacok di bagian leher, Sabtu (9/6/2018).

Dalam melakukan aksi pembunuhan sadis itu, Stefanus didampingi dua orang putranya Kalvin Ora (23) dan Gayon Ora (20).

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo mengatakan, kejadian itu bermula ketika pelaku Stefanus mendatangi rumah Kepala Desa Nekmese, Krisma Jems Baok, untuk memberitahukan akan membangun rumah di sebidang tanah.

Tanah itu, lanjut Simson, sama-sama diklaim milik pelaku dan korban Kusnawi.

Kepala desa setempat lalu menolak untuk memberikan izin kepada pelaku untuk membangun rumah, karena tanah tersebut sedang bermasalah.

"Mendengar itu, pelaku lalu mengatakan akan tetap membangun rumah di tanah tersebut. Pelaku lalu pulang. Kepala desa pun langsung berangkat menuju ke kantor desa," kata Simson, kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Agen Sakong Online

Setelah sampai di rumah, pelaku kemudian bersama dua orang anaknya menemui Kusnawi di belakang rumah korban.

Pelaku langsung marah-marah kepada korban, sambil menanyakan tentang tanah yang akan digunakan pelaku untuk pembangunan rumah bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Kupang.

Pelaku sempat mengambil sebatang kayu hendak memukul korban, namun pelaku membuang kayu tersebut dan langsung mencekik leher korban.

Melihat itu, kedua anak pelaku ikut membantu melakukan pemukulan terhadap korban secara berulang kali.

Selanjutnya, pelaku mengambil sebilah parang yang disisipkan di bagian pinggangnya dan membacok korban di leher dan wajah, sehingga korban terjatuh ke tanah.

Pelaku bersama anaknya Kalvin Ora, sempat membawa salah satu bagian tubuh korban yang terputus ke Kantor Desa Nekmese.

Pada saat itu, di Kantor Desa Nekmese terdapat lima orang saksi yang melihat kajadian tersebut.

Atas kejadian tersebut, kepala desa lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang.

Usai membunuh, Stefanus kemudian menyerahkan diri ke Markas Polsek Amarasi. Sedangkan dua anaknya, ditangkap di rumah mereka.

"Saat ini, tiga pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Kupang, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.