Header Ads


Pedagang Ini Ditangkap karena Diduga Cabuli Pacarnya yang Pelajar

Ilustrasi


Majalahqqhoki.com, LHOKSUMAWE - Seorang pedagang berinisial AN (22) ditangkap aparat Polres Lhokseumawe di kawasan semak-semak Desa Sawang Kupula, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (9/6/2018).

Pedagang asal Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, itu ditangkap atas dugaan telah mencabuli seorang pelajar berinisial M (15).

AN sempat melarikan diri ke arah semak-semak itu saat polisi menghentikannya di lintas jalan Medan-Banda Aceh.

“Penangkapan ini atas laporan keluarga seorang pelajar bernisial M (15) dari Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, 30 Mei 2018 lalu ke Polres Lhokseumawe. Dia ini diduga mencabuli pelajar itu,” sebut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, Sabtu.

Agen Sakong Online

Dia mengungkapkan, awalnya tersangka membawa korban pada 30 Mei 2018 dari rumah orang tuanya. Lalu, mereka berhubungan intim di rumah kakak tersangka.

“Menurut pengakuannya mereka pacaran. Namun, saat mengajak pelajar itu tanpa diketahui orang tuanya. Tidak ada orang di rumah saat itu,” terang Budi.

Bahkan, menurut pengakuan pelaku, keduanya pernah melakukan hubungan intim luar nikah itu sebelum tanggal 30 Mei 2018.

“Saat ini, dia ditahan di Polres Lhokseumawe. Kasusnya masih kita selidiki dan dalami,” ujar dia.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.