Polisi Tembak Bandar Ganja di Aceh Utara
Majalahqqhoki.com,ACEHUTARA - Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara menembak tersangka bandar narkoba jenis ganja berinisial M (42) di Desa Matang Tengoh, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (5/6/2018).
M ditembak lantaran melawan polisi saat hendak ditangkap di rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas menyebutkan, awalnya, polisi menangkap rekan M, berinisial S (32) di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Agen Sakong Online
Dari tersangka S ditemukan ganja seberat 1,7 kilogram. Polisi kemudian menyelidi asal ganja. Belakangan diketahui, bandar ganja kawasan itu berinisial M.
“Maka kita tangkap M ini. Dia melawan petugas, maka terpaksa ditembak di kaki kanannya," katanya.
"Di lokasi, kita temukan ganja seberat 1,9 kilogram. Keduanya sekarang kita tahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.
Sumber dari, Kompas.com
Post a Comment